Alasan Menteri KKP RI Kasih Restu Izin Ekspor Pasir Laut
Izin ekspor pasir laut di Indonesia masih menimbulkan polemik. Menteri KKP RI blak-blakan terkait lampu hijau izin itu.
Begitu pula dengan Anggota Komisi IV DPR RI, Azikin Solthan dari fraksi Gerindra, yang mengatakan PP 26/2003 tersebut membuat masyarakat pesisir, nelayan, dan pemerhati lingkungan cemas.
Menurut dia, penduduk di wilayah pesisir mengkhawatirkan aturan tersebut melegalkan penambangan pasir laut di seluruh Indonesia yang pada akhirnya bisa merusak ekosistem biota laut.
"Dalam jangka panjang, hal ini akan berdampak serius pada krisis ekologi di seluruh wilayah pesisir dan laut. Juga kerusakan ekosistem biota laut yang berdampak pada menurunnya hasil tangkapan nelayan," ujarnya.
Sementara Anggota Komisi IV DPR RI Slamet dari fraksi PKS, menilai KKP tidak transparan dalam menetapkan kebijakan ekspor pasir laut, lantaran dalam penyusunannya tidak melibatkan publik secara luas.
Ia khawatir ada maksud tersembunyi dalam penyusunan PP tersebut.
Dia pun meminta adanya hasil kajian yang jelas terkait aturan itu, bahwa kegiatan pengerukan pasir laut akan menggunakan alat canggih dan berbagai hal lainnya sehingga tak akan merusak lingkungan.
"Ini membuat kami curiga apalagi setelah kami membaca isinya. Kami dalami itu. Kami tidak menolak niat baik pemerintah, tetapi jangan sampai tidak transparansi, ini ada penumpang gelap dalam PP ini. Ini yang kami khawatirkan," ungkap Slamet.(TribunBatam.id) (Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
DPR Soroti Dugaan 5000 Dapur MBG Fiktif, BGN Berikan Bantahan, Sebut Itu Masih Titik Pendaftaran |
![]() |
---|
Pagu Anggaran BP Batam 2026 Rp2,44 Triliun Disetujui DPR, Ini Kata Amsakar Achmad |
![]() |
---|
Panen Perdana Budidaya Lobster di Batam Capai 1,7 Ton, Menteri KKP Sebut Optimisme Baru |
![]() |
---|
Wapres RI ke Batam, Gibran Rakabuming dan Titiek Soeharto Senyum Ditanya Pakai Baju Warna Senada |
![]() |
---|
Kesedihan 2 Anak Uya Kuya Tahu Rumahnya Dijarah Massa, Ternyata Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.