PUBLIC SERVICE
Panduan Membuat Surat Keterangan Sehat di Puksesmas dan Rumah Sakit Tanpa Ribet
Surat keterangan sehat merupakan dokumen dari dokter yang menyatakan bahwa seseorang memiliki kondisi kesehatan yang baik.
TRIBUNBATAM.id - Masyarakat yang ingin mengurus surat keterangan sehat, dapat melakukannya di puskesmas hingga rumah sakit.
Surat keterangan sehat dokter ini biasanya digunakan untuk mencari pekerjaan di instansi negara atau di perusahaan swasta, mendapatkan beasiswa, masuk universitas, dan lain sebagainya.
Surat keterangan sehat merupakan dokumen dari dokter atau praktisi kesehatan lain yang menyatakan bahwa seseorang memiliki kondisi kesehatan yang baik.
Dalam surat tersebut, ada informasi yang menyebutkan kondisi tubuh memenuhi syarat untuk melakukan suatu aktivitas, seperti bekerja, bersekolah, atau berpartisipasi dalam suatu acara.
Surat ini biasanya mencakup informasi tentang riwayat kesehatan, hasil pemeriksaan fisik, dan hasil tes medis jika diperlukan.
Nah, surat keterangan sehat sering dibutuhkan untuk melengkapi berkas administrasi dan membuktikan bahwa seseorang memiliki kondisi kesehatan yang memadai.
Untuk menebus surat keterangan sehat ada biaya pengecekan kesehatan mulai Rp 10.000 di Puskemas, sedangkan di Rumah Sakit bervariasi bergantung kebijakan.
Tentunya, ada beberapa syarat yang diperlukan oleh Anda sebelum meminta surat keterangan sehat.
Syarat membuat keterangan sehat
Inilah syarat membuat keterangan sehat berupa dokumen pendukung:
- KTP Aktif sesuai pasien.
- Pas foto ukuran 3x4.
- Kartu Keluarga (KK) dan kartu BPJS (sesuai faskes).
Biaya administrasi sesuai faskes.
Simak cara membuat surat keterangan sehat di puskesmas dan rumah sakit yang dilansir dari momsmoney.id:
Cara membuat Surat Keterangan Sehat
1. Cara membuat surat keterangan sehat di Puskesmas
Masyarakat bisa langsung datang ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan layanan ini:
- Datang ke Puskesmas dalam kondisi sehat.
- Antre ke bagian pendaftaran.
- Serahkan berkas persyaratan.
- Tunggu sesuai nomor antrean ke ruang pemeriksaan.
- Dokter akan mengajukan beberapa pertanyaan seputar riwayat kesehatan secara umum.
- Cek berat badan, tinggi badan, tekanan darah, kesehatan mata, hingga kesehatan telinga.
- Tunggu hingga dokter akan membuat surat keterangan sehat.
- Lakukan pembayaran.
- Surat keterangan sehat bisa dipakai.
2. Cara membuat surat keterangan sehat di Rumah Sakit
Selain itu, ada alternatif seperti rumah sakit daerah atau swasta untuk mendapatkan surat ini:
- Datangi rumah sakit terdekat dalam kondisi sehat.
- Daftarkan sebagai pasien rumah sakit.
- Serahkan berkas persyaratan.
- Ungkap tujuan pembuatan surat keterangan sehat.
- Tunggu arahan ke ruangan pemeriksaan.
- Tunggu hingga dokter akan membuat surat keterangan sehat.
- Lakukan pembayaran.
- Surat keterangan sehat bisa dipakai.
Sebagai catatan, setiap pembuatan surat keterangan sehat memiliki masa berlaku sesuai dari kebijakan instansi.
Lewat petunjuk dari cara membuat surat keterangan sehat di Puskemas dan Rumas Sakit bisa diakses masyarakat untuk keperluan tertentu.
Semoga informasi ini bermanfaat.
(*/TRIBUNBATAM.id)
Panduan Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Website BPN dan Aplikasi Sentuh Tanahku |
![]() |
---|
Pengurusan Paspor di Lingga Makin Mudah Lewat Layanan Si Daing Merantau dan Si Daing Sultan |
![]() |
---|
Pelaku UKM, Begini Cara Daftar Nomor Induk Berusaha NIB secara Online agar Usaha Legal |
![]() |
---|
Cara Perpanjang SIM A dan C secara Online, Ini Syarat Berkasnya |
![]() |
---|
Prosedur dan Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan, Ini Dokumen dan Biaya yang Harus Disiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.