PPDB Jateng 2023, Ganjar Pranowo Tambah Kuota 7.920 Kursi Untuk SMAN/SMKN

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait PPDB Jateng 2023 menambah kuota untuk tingkat SMA dan SMK Negeri sebanyak 220 rombel.

TribunBatam.id/Istimewa
PPDB JATENG 2023 - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyapa sejumlah pelajar. Politisi PDIP sekaligus calon Presiden RI pada Pilpres 2024 menambah kuota PPDB Jateng 2023 untuk SMA/SMK sebanyak 220 rombongan belajar (rombel). 

Menurutnya ini upaya baik untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak di Jateng.

“Saya kira diniatkan agar akses pendidikan bagi anak usia SMA/SMK semakin luas,” kata Suciati.

Suci mengatakan, penambahan kuota sebanyak 7.920 kursi ini merupakan niat baik.

Baca juga: Ganjar Pranowo Tetap Membumi Meski Ukir Sederetan Prestasi sebagai Gubernur Jateng

Sehingga anak-anak di Jawa Tengah punya lebih banyak kesempatan untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri.

“Artinya kan niat yang sangat baik agar kesempatan untuk memperoleh pendidikan itu dimiliki sangat luas oleh anak-anak kita,” ucapnya.

Penambahan kuota ini, kata Suciati, juga baik karena dibarengi dengan ketersediaan fasilitas serta sarana prasarana yang memadai.

Termasuk dari tenaga pendidiknya.

“Kalau memang sarprasnya cukup, gurunya juga cukup maka ini baik untuk perluasan akses pendidikan bagi anak-anak kita untuk berkesempatan sekolah di sekolah negeri,” tandas Suciati.

Seperti diketahui, Provinsi Jateng telah membuka proses PPDB untuk calon siswa SMA dan SMK.

Baca juga: PPDB Kepri 2023, Kadisdik Kepri Berharap tak Ada Temuan Pungli

Pada SMAN prosentase yang ditetapkan adalah jalur zonasi dengan minimal 55 persen, jalur prestasi maksimal 20 persen, jalur perpindahan orang tua maksimal 5 persen.

Jalur afirmasi sebanyak 20 persen dengan rincian untuk siswa miskin 13 persen, untuk anak tenaga kesehatan 3 persen, untuk anak panti 2 persen dan untuk anak tidak sekolah 2 persen.

Sedangkan untuk PPDB SMKN, kuota siswa terbagi dalam prosentase jalur prestasi minimal 75 persen, jalur domisili terdekat minimal 10 persen.

Untuk jalur afirmasi terdapat kuota 15 persen dengan rincian, untuk siswa miskin 8 persen, anak tenaga kesehatan 2 persen, anak panti 2 persen, anak tidak sekolah 3 persen.(TribunBatam.id/*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved