BINTAN TERKINI

Kasus PMI Ilegal di Bintan, Polisi Surati BP2MI Terkait Proses Pemulangan

Update ungkap kasus PMI ilegal di Bintan, Polres menyurati BP2MI Tanjungpinang terkait proses pemulangan mereka ke kampung halaman.

TribunBatam.id/Dok Humas Polres Bintan
PMI ILEGAL DI BINTAN - Potret lima PMI ilegal di Bintan di Mapolres Bintan, Rabu (14/6/2023). Polres Bintan telah menyurati BP2MI Tanjungpinang untuk proses pemulangan lima PMI asal Malaysia. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Polres Bintan menyurati Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang.

Langkah Polres Bintan berkirim surat ini terkait pemulangan 5 Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal di Bintan yang diamankan di Pelabuhan Speed Bulang Linggi, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Sabtu (10/06/2023) lalu.

Kelima PMI ilegal di Bintan yang diamankan ini baru pulang dari Malaysia lewat jalur non presudural.

Adapun sejumlah PMI ilegal di Bintan itu berinisial Sn, Rw, Ta, Azr dan Am.

Setelah diselidiki, pihaknya berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai tekong berinisial Sr.

Baca juga: PMI Ilegal di Bintan Diminta Upah Hingga Rp 14 Juta Buat Pulang Kampung

"Kami sudah menyurati pihak BP2MI Tanjungpinang terkait pemulangan 5 orang PMI asal lombok ini. Saat ini kita masih menunggu pihak BP2MI terkait pemulangannya," katanya, Rabu (13/6/2023).

Sementara itu, salah satu PMI ilegal di Bintan, SN (42) mengatakan, bahwa sebelum diamanakan dirinya berangkat dari Sungai Rengit Malaysia bersama 26 orang PMI Ilegal lainnya menuju Sungai Jibut Kabupaten Bintan.

Setibanya di perairan Sungai Jibut Kabupaten Bintan mereka diturunkan di air tidak jauh dari pesisir Sungai Jibut bintan.

Mereka pun mengarungi perairan beberapa meter hingga sampai pesisir dengan berendam di dalam air.

"Jadi kami itu ada sekitar 26 orang dari Malaysia menuju Bintan, di Bintan kita di turunkan di perairan tidak jauh dari pesisir sungai jibut bintan. Disana kami berendam di laut untuk mengggapai pesisir, setelah itu kamidi bawa ke penampungan," ungkapnya.

Baca juga: PMI Ilegal di Batam Makin Marak, Polisi Ungkap 4 Kasus Dalam Dua Pekan

SN pun berharap bisa kembali kepada keluarganya di Lombok Nusata Tenggara Barat (NTB).

"Mudah-mudahan bisa segera pulang ke kampung halaman," harapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved