BATAM TERKINI
Polda Kepri Ingatkan Nelayan Pulau Tak Tergiur Imbalan Besar Jadi Kurir Narkoba
Nelayan AL nyambi jadi kurir narkoba jenis sabu-sabu. Ia ditangkap Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri di perairan Tanjung Rambut, Selasa (6/6) lal
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id,BATAM - Nelayan nyambi jadi kurir narkoba kerap terjadi di Kepulauan Riau. Kasus ini kembali menyeret satu nelayan Tanjung Balai Karimun.
Seorang nelayan, AL warga Karimun ditetapkan menjadi tersangka kasus peredaran narkoba.
Nelayan AL nyambi jadi kurir narkoba jenis sabu-sabu. Ia ditangkap Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri di perairan Tanjung Rambut, Selasa (6/6) lalu.
Saat itu, AL hendak mengantar sabu-sabu ke Batam dengan menumpangi kapal speed boat Pancung.
Namun saat melintasi perairan, aksinya berhasil diendus Polisi hingga akhirnya AL keok ditangan tim anak kolong Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri.
Dirpolairud Polda Kepri melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Yudi Sukmayadi mengatakan pelaku AL melakukan aksinya baru pertama. Namun kasus ini bukan kali pertama terjadi bagi nelayan lokal.
"Untuk tersangka AL melakukan aksinya jadi kurir sabu baru sekali. Tapi masih kita dalami apakah ada keterlibatan lainnya," ujar Kasubdit Yudi, Kamis (15/6).
Kata dia, kurir sabu memiliki kerja serabutan. Kadang menjadi nelayan kadang berubah. Tergantung tawaran pekerjaan.
Melihat kondisi geografis Kepri yang dikeliling antar pulau kerap dijadikan para bandar narkoba untuk mengirim narkoba.
Maka tak sedikit nelayan lokal yang menjadi target para mafia narkoba untuk mengedarkan barang haram itu.
Kasubdit Yudi pun menghimbau agar masyarakat pulau, baik nelayan untuk tidak tergiur pada tawaran imbalan jasa untuk membawa barang narkoba.
"Karena tergiur imbalan, jangan sampai berujung masuk penjara," katanya.
Sebelumnya, Ditpolairud Polda Kepri berhasil menangkap tersangka AL pada Selasa (6/6). Dari tangan AL polisi berhasil mengamankan 1 kg sabu-sabu. (TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)
| Gebrakan Satlantas Polresta Barelang, Gencarkan Tertib Lalu Lintas, Motor Diminta Gunakan Lajur Kiri |
|
|---|
| Dorong Batam Jadi Smart City, Kadis Kominfo Lantik Pengurus APIC’s 2025–2028 |
|
|---|
| Tersangka Keempat Kasus Korupsi Asuransi PT Persero Batam Resmi Ditahan |
|
|---|
| Alasan U-Turn Mega Legenda Ditutup Barrier Beton, Sering Terjadi Kecelakaan |
|
|---|
| MA Ringankan Hukuman Satresnarkoba Polresta Barelang, Efek Jera dan Kepercayaan Publik Disorot |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.