Kamis, 7 Mei 2026

LINGGA TERKINI

Alasan Kalapas Dabo Terduga Pelaku Asusila di Bawah Umur Bareng Tahanan Dewasa

Kepala Lapas Dabo mengungkap alasan terduga pelaku asusila di Lingga ditempatkan bareng tahanan dewasa. Kasusnya kini di sidang.

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Kasi Intel Kejari Lingga, Ade Chandra mengungkap perkara asusila di Lingga terhadap dua anak di bawah umur yang kini bergulir di persidangan. 

"Kami menitipkan ke Lapas Dabo dulu sampai putusan inkrah, sampai nanti diarahkan untuk dipindahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Batam," kata dia.

Sementara itu, Kepala Lapas Dabo, Dewanto ikut membenarkan, bahwa ada anak di bawah umur yang dititipkan oleh Kejari Lingga.

"Tapi buka tutupnya tidak mengikuti warga binaan yang dewasa. Dari pagi dibuka sampai jam 5 baru masuk, jadi dia di luar engga di kamar," kata Dewanto.

Baca juga: Oknum Kepsek dan Guru Tersangka Kasus Asusila 12 Siswi, Polisi Dalami Motifnya

Dewanto mengungkapkan, bahwa penahan anak tersebut telah berlangsung selama sepekan di Lapas Dabo Singkep.

"Jadi memang di Lapas Dabo tidak ada ruangan khusus bagi tahanan di bawah umur atau anak-anak. Yang dipisahkan cuma wanita, karena ada blok atau ruangan khusus. Kalau anak tidak ada,"sambungnya.

Dewanto menambahkan, satu ruangan di isi dengan 10 warga binaan pekerja.

HARAPAN Keluarga

Kuasa Hukum dari terduga pelaku, Doby Agustinus Situmorang menyampaikan, kasus ini tentu menjadi perhatian serius, termasuk masa depan baik korban maupun anak yang juga menjadi pelakunya.

Pernyataan itu disampaikan Doby, mengingat pada proses hukum yang sudah berjalan, namun menurutnya tidak ramah terhadap anak.

"Pertama, klien kami ini dititipkan di tahanan bersama orang dewasa. Tentu akan mempengaruhi mental maupun psikis anak," sebutnya.

Baca juga: Pemuda 18 Tahun Paksa ABG Berbuat Asusila hingga Ancam Sebar Video Panasnya

Kemudian, ada dugaan orang tua korban telah dipengaruhi pihak tak bertanggung jawab saat proses hukum di Polsek Dabo Singkep, Lingga.

Awalnya terhadap kasus ini, ada jalan damai yang akan dilakukan.

Keluarga pelaku siap membiayai pendidikan korban sampai lulus pesantren tingkat SMA.

Namun, saat bapak dari kliennya meminta dikirimkan foto KTP keluarga korban untuk dibuatkan pernyataan damai.

Tiba tiba saja, keluarga korban menolak.

Baca juga: Pemkab Sebut Kasus Asusila di Natuna Tanggung Jawab Semua Pihak

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved