LINGGA TERKINI

Pasangan Suku Laut di Lingga Dapat Buku Nikah Setelah Puluhan Tahun Nikah Siri

Pasangan warga Suku Laut di Lingga tidak hanya mendapat buku nikah. Beberapa dari mereka juga mendapat KK dan KTP.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
SUKU LAUT DI LINGGA - Pemberian dokumen Negara kepada pasangan suku laut di Kampung Baru, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Kamis (22/6/2023). Setelah menjalani sidang isbat nikah Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep, beberapa dari mereka langsung memperoleh buku nikah, KK dan KTP dengan status baru. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Sembilan pasangan warga Suku Laut di Lingga kini memiliki dokumen kependudukan.

Status pernikahan mereka yang sudah terbina selama puluhan tahun pun, kini diakui Negara.

Tepatnya setelah Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep mengabulkan sidang isbat nikah terhadap 9 pasangan warga suku laut di Kampung Baru, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (22/6/2023).

Warga suku laut yang menikah siri selama puluhan tahun ini, akhirnya tercatat sebagai pasangan yang sah oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Beberapa dari mereka juga diserahkan langsung buku nikah oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singkep Barat usai di sidang.

Baca juga: Puluhan Tahun Tak Miliki Buku Nikah, 9 Pasutri Suku Laut di Lingga Disidang Isbat Nikah

Selain itu, mereka juga langsung memperoleh Kartu Keluarga (KK) dan KTP baru oleh Disdukcapil.

Penyerahan KK dan KTP itu dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Lingga, Recky Sarman Timur.

"Jadi kami mengeluarkan 3 KTP dan 6 KK baru bagi warga suku laut di Lingga. Status di KTP mereka juga berubah dari belum kawin ke sudah kawin," ungkap Recky saat itu.

Sementara itu, Ketua PA Dabo Singkep, Maswari menjelaskan, melalui sidang ini pasangan yang sudah menikah bisa memperoleh haknya sebagai warga negara Indonesia.

Baik untuk mendapatkan buku nikah, KK maupun KTP.

Baca juga: Ramadan di Bintan, Polisi Beri Bantuan Sembako Polda Kepri Buat Warga Suku Laut

Kebanyakan mereka nikah siri tercatat sudah puluhan tahun hingga bahkan mempunyai anak saat ini.

Dia menyebutkan, sidang isbat nikah kali ini merupakan titik pertama bagi masyarakat suku laut di Kabupaten Lingga.

"Masih banyak titik lainnya, dan saat ini ada 9 pasangan yang melakukan sidang isbat nikah," kata Maswari saat diwawancarai.

Dia menuturkan, pihaknya akan terus menjalin kerja sama dengan Yayasan Kajang.

Sehingga warga suku laut bisa memperoleh hak-haknya sebagai warga negara Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved