LINGGA TERKINI

Pasangan Suku Laut di Lingga Dapat Buku Nikah Setelah Puluhan Tahun Nikah Siri

Pasangan warga Suku Laut di Lingga tidak hanya mendapat buku nikah. Beberapa dari mereka juga mendapat KK dan KTP.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
SUKU LAUT DI LINGGA - Pemberian dokumen Negara kepada pasangan suku laut di Kampung Baru, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Kamis (22/6/2023). Setelah menjalani sidang isbat nikah Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep, beberapa dari mereka langsung memperoleh buku nikah, KK dan KTP dengan status baru. 

Dia menerangkan, program ini disasarkan kepada masyarakat suku laut, karena menjadi warga yang terpinggirkan.

Baca juga: Gubernur Kepri Bangun 200 Unit Rumah Suku Laut di Lingga dengan Dana Rp 7 Miliar

Mulai tidak meleknya teknologi hingga pendidikan warga suku laut yang jarang selesai.

"Karena masyarakat suku laut ini kawasannya di pulau-pulau jauh di PA Dabo Singkep, sehingga kita yang jemput langsung dengan inovasi sidang keliling Pengadilan Agama bagi masyarakat suku laut," jelasnya.

Maswari menuturkan, syarat terkabulnya sidang isbat nikah ini jika secara hukum agama memenuhi semuanya.

"Jadi ada saksinya, ada walinya dari perempuan tersebut, kemudian ada mahar dan segala macamnya, secara hukum Islam terpenuhi ada saksi yang menjelaskan, maka kita sahkan nikahnya," pungkasnya.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved