Motif Pembunuhan Tukang Sate oleh Anak Kandung Sendiri, Terjadi Setelah Salat Id

Polisi mengungkap motif pembunuhan tukang sate oleh anak kandung berstatus pecatan TNI. Peristiwan keji itu terjadi setelah salat Id.

TribunBatam.id via TribunBekasi.com
MOTIF PEMBUNUHAN TUKANG SATE - Lokasi pembunuhan tukang sate oleh anak kandung sendiri berstatus pecatan TNI di Jalan Raya Pejuang, Blok C, Nomor 273, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/6/2023). Peristiwa keji itu terjadi setelah tersangka, ibu serta adiknya selesai melaksanakan salat Id. 

TRIBUNBATAM.id - Polisi mengungkap motif pembunuhan tukang sate bernama Widodo Cahya Putra (42) Kamis (29/6/2023).

Motif pembunuhan tukang sate yang ditemukan tewas dekat warung dagangannya di Jalan Pejuang Jaya Blok C, Medan Satria, Kota Bekasi ini terungkap setelah polisi menangkap tersangkanya.

Tukang sate itu ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat senjata tajam pada bagian tangan dan dada.

Yang bikin miris, tersangka pembunuhan tukang sate itu ialah anak kandungnya sendiri bernama Dimas Rismawan (22).

Pembunuhan tukang sate yang tidak lain ayahnya sendiri ini terjadi setelah Dimas Rismawan bersama ibunya dan adiknya selesai melaksanakan salat Idul Adha.

Baca juga: Korban Pembunuhan di Lingga di Buang ke Laut Setelah Dihabisi

Dimas lalu masuk ke dalam kamar ayahnya dan langsung menikam korban dengan pisau.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, mengatakan pelaku telah ditangkap.

"Pelaku sudah diamankan," ujarnya, Jumat (30/6/2023).

Dimas Rismawan ternyata merupakan pecatan TNI.

Saat ini, status Dimas disebut sebagai warga sipil.

"Sudah dipecat karena disersi, statusnya sudah sipil," ujar Kadispenad Brigjen TNI, Hamim Tohari, Jumat.

Hamim menjelaskan, Dimas sudah dipecat sejak Maret 2023 lalu atas pelanggaran yang dilakukan.

"(Dipecat sejak) 16 Maret 2023," jelas dia.

Baca juga: Menguak Motif Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses, Polisi Buru Tersangka Lainnya

Adapun disersi adalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam dunia militer yakni pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali.

Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, membenarkan pelaku adalah anggota TNI yang dipecat gara-gara sering disersi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved