PENGGUSURAN DI BATAM
Penggusuran di Batam Menjelang Pemilu 2024 dan Seruan Bawaslu Kepri
Terkait penggusuran di Batam menjelang Pemlilu 2024 sebelumnya sudah diingatkan Bawaslu Kepri, khususnya kepada pemerintah.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penggusuran di Batam tepatnya di kawasan Tangki Seribu, Kecamatan Batuampar, Provinsi Kepri, Rabu (5/7/2023) menghentak publik.
Aparat yang tergabung dalam tim terpadu meratakan bangunan permukiman penduduk di sana.
Setidaknya ada 50 KK dari total 500 KK yang bermukim di sana mencoba bertahan karena menuntut kejelasan ganti rugi.
Mereka mencoba melawan. Bentrokan pun pecah.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkap, seorang anggota Brimob Polda Kepri terkena anak panah dalam proses penggusuran di Batam ini.
Anggota polisi ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).
Baca juga: Foto-foto Suasana Ricuh Penggusuran di Tangki 1000 Batam
Kepala Badan Pengusahaan atau BP Batam Muhammad Rudi juga menyempatkan untuk melihat langsung kondisinya.
Selain anggota Brimob Polda Kepri itu, Nugroho juga menyebut terdapat seorang anggota Sabhara Polresta Barelang yang mengalami luka ringan.
Termasuk seorang personel Satpol PP.
Dari lokasi, polisi juga menangkap sedikitnya 14 orang yang disebut Polri sebagai provokator.
Kapolresta menegaskan bakal memproses hukum mereka.
Mereka juga mengamankan panah, bom molotov hingga senjata tajam sebagai barang bukti.
Jauh sebelum langkah penggusuran di Batam ini terjadi, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kepri sudah mewanti-wanti kepada pemerintah.
Baca juga: Video Bentrok Aparat dan Warga saat Penggusuran di Tangki 1000 Batam
Termasuk mengungkap dampaknya buat Pemilu 2024, khususnya di Batam.
Dalam rakor persiapan daftar pemilih di salah satu hotel, Ketua Bawaslu Kepri mengungkap dampak penggusuran di Batam buat Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi mengungkap, panitia pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih menemukan banyak kendala dalam proses pencocokan dan penelitian atau coklit daftar pemilih.
Ini karena tak akuratnya data daftar pemilih dengan alokasi TPS.
"Dampaknya dimana calon pemilih, banyak yang tidak bisa ditemui karena sudah tidak ada di lokasi sesuai alamat di KTP. Di sisi lain banyak juga calon pemilih yang tidak bisa di coklit karena tidak tinggal di alamat sesuai KTP mereka," ungkap Ketua Bawaslu Kepri itu.
Said tidak menjelaskan mengenai jumlah titik penggusuran yang terjadi di Batam.
Yang pasti pihaknya sudah mengidentifikasi daerah yang sudah mengalami atau belum mengalami penggusuran agar hak memilih masyarakat tak hilang.
Langkah antisipasi pun sudah disiapkan jika penggusuran di Batam tetap dilakukan.
Baca juga: TANGIS Pilu Warga Tangki Seribu Batam yang Jadi Korban Penggusuran Aparat Gabungan
Salah satunya dengan mendata sesudah direlokasi.
Atau tetap menyediakan TPS di permukiman yang sudah digusur.
Dia juga menjelaskan jika penggusuran di Batam terus dilaksanakan, maka calon pemilih kecil kemungkinan kembali ke TPS sesuai alamat KTP nya untuk menyalurkan hak suaranya.
"Kami sudah mengidentifikasi daerah yang terdampak penggusuran atau yang mau digusur agar hak memilih mereka tidak hilang," kata dia.
Meski begitu, pihaknya berharap agar tidak ada lagi penggusuran di Batam buat Pemilu 2024.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menyukseskan Pemilu 2024.
Hal senada juga disampaikan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kepri, Maryamah.
Ia mengungkap terdapat ribuan warga Batam yang terdampak penggusuran sejak tahun 2019 lalu, belum melakukan perubahan alamat KTP menjelang Pemilu 2024 di Batam.
Baca juga: Kapolresta Barelang Soal Penggusuran di Tangki Seribu Batam, Tangkap 14 Orang
Sementara saat ini sesuai dengan aturan yang berlaku, jika tidak tinggal di alamat sesuai KTP, maka petugas Pantarlih tidak akan mendata atau coklit.
"Ini jelas kecil kemungkinan akan ikut memilih saat hari pencoblosan," ungkap Maryamah.
Selain itu saat ini Pantarlih sudah selesai melakukan coklit di lapangan.
Artinya pemilih yang sudah didata akan menyalurkan hak suaranya di TPS sata Pemilu 2024 di Batam nanti sesuai data yang sudah dicoklit.
Jika lokasi warga di gusur dan di lokasi tersebut terdapat TPS, maka peserta pemilih di lokasi tersebut kecil kemungkinan untuk memilih.
"Jadi kami minta kepada BP Batam karena sudah selesai dilakukan coklit agar tidak melakukan penggusuran," tegasnya..
Maryamah, mengatakan pada tahun 2019, ribuan peserta pemilih tidak menyalurkan hak pilihnya karena tempat tinggalnya jauh dari TPS.
Maryamah, mengatakan di Kota Batam, selain penggusuran, perpindah penduduk juga sangat tinggi.
Baca juga: BREAKING NEWS, Seorang Polisi Kena Anak Panah saat Penggusuran di Batam
"Jadi permasalahannya sangat kompleks, oleh sebab itu untuk meminimalisir kurangnya niat pemilih menyalurkan suaranya. Kami berharap penggusuran agar tidak dilaksanakan," kata Maryamah.
Dia juga mengatakan di Kota Batam, akibat terdampak penggusuran menjelang Pemilu 2024 di Batam, warga dari Batuampar bisa tinggal di Batuaji, begitu juga sebaliknya.
"Kalau sudah seperti ini, sudah kecil kemungkinan yang bersangkutan kembali ke Batuampar atau sebaliknya hanya untuk melakukan pencoblosan," ujarnya.
KATA BP Batam
Badan Pengusahaan (BP) Batam menjawab kejelasan status lahan di kawasan Tangki Seribu, Bukit Senyum, Batam, yang sebelumnya kisruh akibat penggusuran.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, mengungkapkan, BP Batam telah mengalokasikan lahan di kawasan Tangki Seribu kepada PT Buskon Tunas Jaya dengan nomor PL 25.85030217.H1 tanggal 5 Desember 2005 dengan luasan 19.995 m⊃2;.
Selanjutnya pada tahun 2008, PT Buskon Tunas Jaya mengajukan permohonan peralihan hak atas lahan tersebut ke PT Batamas Indah Permai.
Atas permohonan peralihan hak tersebut, BP Batam kemudian mengeluarkan IPH dengan nomor 4939/PL/X/2008 tanggal 22 Oktober 2008.
Usai menerima pengelolaan lahan di kawasan Tangki Seribu dari PT Buskon Tunas Jaya, PT Batamas Indah Permai melakukan pembayaran perpanjangan UWT pada 11 Januari 2016.
Dengan demikian, saat ini telah dikeluarkan dokumen PL, SPPT, SKPT, UWTO dan IPH dari BP Batam atas nama PT Batamas Indah Permai.
"PT. Batamas Indah Permai sudah mempunyai UWTO 9 Desember 2015 sampai dengan 8 Desember 2045," ujar Tuty.
Ia juga menanggapi terkait relokasi yang dilakukan oleh tim terpadu, pada Rabu (5/7/2023) lalu.
Menurutnya, telah dilakukan dialog bersama dengan warga yang menduduki lahan milik PT Batamas Indah Permai tersebut, pada 7 Maret 2023.
Dalam dialog itu, PT. Batamas Indah Permai telah menyiapkan solusi bagi warga yang selama ini menduduki lahannya, yakni menawarkan relokasi kepada warga Tangki Seribu di kawasan Punggur.
Namun, dari 500 Kepala Keluarga (KK), ada 450 KK yang bersedia direlokasi dan 50 lainnya menolak dan tetap bertahan.
Kepada masyarakat yang menolak, tim terpadu telah memberikan Surat Peringatan pertama pada tanggal 10 Maret, kemudian Surat Peringatan kedua turun pada 20 Maret dan Surat Peringatan ketiga pada 8 Juni 2023.
"Jadi sebelumnya semua tahapan sudah dilakukan sesuai dengan ketentutan yang berlaku. Hingga pada hari Rabu ini dilakukan upaya pembongkaran oleh tim terpadu," tambah Tuty.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Hening Sekar Utami)
Dampak Lain Penggusuran di Tembesi Tower, TPQ Al Hidayah Kini Kehilangan Tempat dan Santri |
![]() |
---|
Korban Penggusuran di Batam Pasrah Bangunan Rata dengan Tanah |
![]() |
---|
Penggusuran di Seraya Atas, 500 Personel Gabungan Kawal Penertiban Bangunan |
![]() |
---|
Tim Terpadu Batam Kerahkan Dua Alat Berat Gusur Puluhan Bangunan di Seraya Atas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Penggusuran di Batam Sasar Warga Seraya Atas Jalan Yos Sudarso |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.