Utang Indonesia ke IMF Sudah Lunas, Kepala BKPM Sebut Terjadi era Presiden SBY

Kepala BKPM RI Bahlil Lahadalia mengungkap utang Indonesia ke IMF lunas saat era Presiden SBY.

TribunBatam.id via TRIBUNNEWS.com/IRWAN RISMAWAN
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia mengungkap utang Indonesia ke IMF sudah lama lunas. 

TRIBUNBATAM.id - Utang Indonesia ke IMF atau Dana Moneter Internasional kembali disorot.

Menteri Keuangan Republik Indonesia atau Menkeu Sri Mulyani bahkan mengaku bingung mengapa permasalahan utang Indonesia ke IMF kembali muncul.

Pasalnya, utang tersebut sudah diselesaikan lebih dari 15 tahun lalu.

Yup, Menkeu Sri Mulyani mengungkap jika utang Indonesia ke IMF ketika Indonesia dilanda krisis moneter, tepatnya pada periode 1997-1998 dan periode awal 2000-an sudah diselesaikan alias lunas.

"Lama banget (utang Indonesia ke IMF) itu, kan IMF program tahun berapa itu 1997-1998, 2000 awal, dan itu sudah dilunasi semua," ucap Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Permasalahan utang Indonesia ke IMF sebelumnya sempat disinggung oleh Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Baca juga: Sri Mulyani Bingung Utang Indonesia ke IMF Muncul Lagi, Sebut Sudah Lama Lunas

Sebagai informasi, berdasarkan catatan Kompas.com, Indonesia sendiri sempat memiliki utang 9,1 miliar dollar AS dari IMF di tahun 1998 atau saat negara ini dilanda krisis moneter hebat.

Belakangan, pemerintah Indonesia secara bertahap mencicil pinjamannya dan lunas di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, tepatnya Oktober 2006.

"Utang kita udah selesai ke IMF. Kita harus berterima kasih pada pemerintahan sebelum Pak Jokowi, yaitu di zamannya Pak SBY. Itu berhasil menyelesaikan utang kita ke IMF," ujar Bahlil, Jumat (30/6/2023).

Hal itu ia sampaikan ketika merespons rekomendasi pencabutan larangan ekspor nikel.

Bahlil Lahadalia menyarankan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) untuk mengurusi negara-negara bermasalah saja, ketimbang memberikan rekomendasi terkait hilirisasi ke Indonesia.

Hal ini merespons rekomendasi IMF yang meminta Indonesia meninjau kembali kebijakan hilirisasi, dan mempertimbangkan menghapus secara bertahap kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang sudah diterapkan sejak 1 Januari 2020.

Baca juga: Kepala BKPM Ungkap Alasan Banyak Asing Kuasai Industri Smelter Indonesia

Pernyataan IMF tersebut tertuang dalam dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia.

"Saran saya, dia (IMF) mendiagnosa saja kepada negara-negara yang hari ini lagi susah, enggak usahlah campur-campur ngurus Indonesia," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Menurut dia, Indonesia saat ini dalam kondisi yang baik, seiring dengan pulihnya perekonomian domestik usai tekanan pandemi Covid-19 selama tiga tahun terakhir.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved