BATAM TERKINI

Aliansi Driver Online Batam Tolak Sistem Lock Area di Bandara, Grab Jadi Sorotan

Asosiasi Driver Online Batam menyoroti sistem Grab sebagai aplikator dan penerapannya di Bandara Hang Nadim.

TribunBatam.id/Argianto DA Nugroho
TAKSI ONLINE DI BATAM - Warga memesan taksi online dari Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (7/7/2023). Sejumlah driver online menolak sistem lock area di kawasan itu, termasuk sistem Grab Indonesia. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pengoperasian taksi online di Batam tepatnya di Bandara Hang Nadim ternyata masih menimbulkan polemik.

Aliansi Driver Online Batam (ADOB) bereaksi terkait pengoperasian sistem taksi online di Bandara Hang Nadim Batam mulai Jumat (7/7/2023).

Asosiasi yang di dalamnya melibatkan driver online roda dua dan roda empat di Batam menolak System Lock Area yang ditanda tangani antara PT Bandara Internasional Batam (BIB) dengan Grab Indonesia.

Mereka rencananya akan menggelar aksi OFFBID MASSAL akun khusus aplikator Grab.

Aksi yang bakal diikuti driver onlie di Batam kendaraan roda dua dan roda empat ini dimulai, Senin 10/7/2023), hingga 12 Juli 2023.

Serta diikuti oleh sedikitnya tiga ribu driver online di Batam.

Baca juga: Cara Pesan Taksi Online di Bandara Hang Nadim Batam, Beroperasi Hari Ini

Mereka menilai, System Lock Area itu dianggap merugikan driver online di Batam.

Perwakilan Aliansi Driver Online Batam (ADOB) Feryandi Tarigan,SH, mengatakan, System Lock Area hanya dikhususkan untuk roda empat (R4) bagi segelintir driver online yang hanya khusus dibuat di kawasan Bandara Internasinal Batam.

Sistem ini menurutnya tidak berlaku bebas untuk semua driver online di Batam.

"Dengan diberlakukannya System lock area sangat merugikan driver online di kota Batam khususnya driver Grab, karena seharusnya bisa bermanfaat untuk semua driver walaupun tidak semua yang mangkal sekitaran kawasan Bandara Internasional Batam," ucap driver online roda empat ini dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Sabtu (8/7/2023).

Menurutnya, dengan System Lock Area dari segi tarif sudah berbeda dengan tarif yang sudah ada sekarang.

Seharusnya, bisa di sama ratakan tarif dari dan Ke Bandara Internasional Batam.

Baca juga: 90 Unit Taksi Online Grab Siap Layani Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam

Sebagai contoh tarif dari Bandara Hang Nadim Batam ke Nagoya Rp. 130.000.

Maka seharusnya ketika pelanggan yang dari Nagoya menuju bandara juga harus disamakan tarifnya yakni Rp.130.000,- juga.

Namun pihak aplikator menurutnya menolak usulan tersebut.

"Tujuannya semua driver online bisa menikmati tarif tersebut," tegasnya.

Mereka juga menyayangkan, tidak adanya komunikasi dan koordinasi, khususnya dari pengelola Bandara Hang Nadim Batam terkait penerapan ini.

Selain roda empat (R4), perwakilan roda dua (R2) dalam Aliansi Driver Online Batam Hambali mengaku turut terkena imbas dari penerapan System Lock Area ini.

Baca juga: KRONOLOGI Hilangnya Mobil Milik Driver Taksi Online di Medan, Dibawa Kabur Oknum TNI

Sebab kesempatan mendapatkan orderan menurutnya sudah hilang.

"Kami dari driver roda dua (R2) Grab sangat dirugikan, kami telah kehilangan kesempatan untuk mendapatkan penumpang di bandara, karena ada System Lock Area hanya khusus untuk Grab bandara roda empat (R4). Sudah dipastikan berkurangnya pendapatan kami dari R2 di sekitar kawasan bandara," tegas hambali.

Hambali menegaskan pihaknya menolak keras System lock Area karena sudah tidak memandang hak dari pengguna jasa aplikasi roda dua (R2) yang juga menggunakan layanan jasa aplikasi online.

Ditambah sudah terlalu banyak sistem yang dibuat aplikator yang merugikan pengguna.

Di antaranya sistem double order.

Lalu ada juga penurunan insentif, ditambah lagi dengan hilangnya kesempatan kami mendapatkan penumpang di kawasan Bandara Internasional Batam.

"Kami pun juga meminta agar bisa mendapatan titik jemput roda dua di pagar putih setelah Bundaran Burung sesuai dengan perjanjian diskusi bersama Kapolresta Barelang beberapa waktu lalu," tegas Hambali.

Sementara manajemen Grab Indonesia dalam keterangan resminya mengapresiasi pendapat mitra mereka.

Menurutnya, menyuarakan pendapat merupakan hak setiap warga negara, termasuk bagi Mitra Grab.

"Grab Indonesia menghargai setiap kebebasan Mitra untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya. Selama dilakukan secara tertib, damai dan tetap menghormati hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Kehadiran layanan GrabCar Airport di Bandara Hang Nadim Batam diharapkan dapat semakin memudahkan mobilitas wisatawan maupun masyarakat Batam menuju berbagai tujuan di kota Batam.

Didampingkannya Grab dengan pengemudi taksi konvensional di bandara Hang Nadim oleh PT. Bandara Internasional Batam, diharapkan untuk turut berkontribusi dalam upaya peningkatan layanan transportasi di lingkungan Bandara Internasional Hang Nadim.

"Kami menyediakan wadah bagi Mitra untuk mengemukakan pendapat dan masukan melalui berbagai saluran komunikasi yang ada. Termasuk diskusi langsung dengan komunitas Mitra Pengemudi," sebutnya lagi.(TribunBatam.id/*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved