BATAM TERKINI
Target PAD hingga Juli Tak Tercapai, Pembangunan Jalan di Batam Terancam Mandek
Hingga pertengahan Juli 2023, target PAD kota Batam masih belum 50 persen sehingga dikhawatirkan mengganggu pembangunan jalan di Batam.
Bahkan sejak bulan Juni 2023 lalu perjalanan dinas pegawai ke luar kota dibatasi secara selektif.
“Jadi, untuk saat ini perjalanan dinas ke luar kota memang harus selektif,” ujarnya.
Adapun berdasarkan data Sistem Informasi Penerimaan Daerah Badan Pendapatan Daerah Kota Batam atau siependa.batam.go.id, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam masih jauh dari target.
Realisasinya baru mencapai 46.11 persen atau Rp 764.434.795.808,33 dari target capaian tahun 2023 sebesar Rp 1.658.011.102.958.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah mengakui berbagai upaya untuk menggenjot PAD di Kota Batam Provinsi Kepri.
Di antaranya, melakukan penagihan-penagihan bagi yang belum membayar pajak.
Kemudian, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pajak, termasuk pendataan baru dan mencari wajib pajak baru.
"Iya sekarang masih di angka 46 persen. Masih kurang 4 persen dari target," ujar Azmansyah.
Ia melanjutkan pihaknya juga melakukan analisis atas capaian ini. Kemudian dikomparasi dengan kondisi di Kota Batam.
"Apakah target kita terlalu besar. Kita lihat dengan kondisi di Batam. Inilah menjadi hitungan proses kita diakhir tahun nanti. Apalagi dalam pengajuan KUA-PPAS perubahan 2023 nanti," ujarnya.
Namun secara prinsip, kata dia, Bapenda menjadikan angka target menjadi tujuan utama. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.