BATAM TERKINI
Johanis dan Thedy Johanis Pengusaha Batam DPO, Nasriadi: Interpol Segera Terbitkan Red Notice
Polda Kepri menggandeng Intepol untuk menangkap Johanis dan Thedy Johanis, pengusaha Batam yang kini DPO. Red notice segera terbit untuknya.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dengan begitu, kasus dugaan penggelapan sejumlah ruko di kawasan Pasar Mitra 2 Batam Center itu segera diproses hukum.
Kombes Pol Nasriadi menegaskan penyelesaian perkara ini akan ditangani secara tuntas tanpa pandang bulu.
Bahkan, beberapa pekan terakhir ada sejumlah saksi baru yang turut diperiksa penyidik Subdit Eksus Krimsus, termasuk humas perusahaan yang dipimpin DPO Teddy Johanis, PT Jaya Putra Kundur (JPK).

“Proses hukumnya masih terus berjalan. Iya, sudah diperiksa beberapa kali,” bebernya.
Terkait adanya upaya pemblokiran kartu rekening DPO Johanis dan Teddy, Kombes Pol Nasriadi mengaku sedang mendalaminya.
“Sampai saat ini belum ada, karena ini kasus penggelapan,” jawabnya.
KERAHKAN Polisi Singapura
Polisi Singapura sebelumnya dikerahkan untuk memburu dua pengusaha Batam, Johanis dan Thedy Johanis yang berstatus DPO.
Tidak hanya polisi Singapura, penyidik Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Kedutaan Singapura untuk mempermudah pencarian dua pengusaha yang sebelumnya masuk daftar cekal imigrasi Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat DPO atas nama Johanis dan Thedy Johanis pada Senin (15/5/2023).
Atas status DPO yang dilayangkan Polda Kepri, kedua tersangka pun juga telah dicekal bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi.
Hal itu disampaikan Plt. Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepri, Tiwi Rahayu.
Baca juga: Buron Polda Kepri Johanis dan Anaknya Masuk Daftar Cekal Imigrasi Indonesia
Kabid Inforkim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Batam, Ritus Ramadhana menyebutkan pihaknya telah memasukkan dua nama DPO ( Daftar Pencarian Orang) Polda Kepri dalam daftar cekal Imigrasi.
“Sudah masuk sistem Imigrasi di seluruh kantor Imigrasi Indonesia,” ujar Ritus, Jumat (26/5/2023).
Ia mengatakan, untuk cekal ceknya langsung dari Ditjen Imigrasi.
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Bahas RKUHAP, DPR RI Kumpulkan Aparat Penegak Hukum di Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.