BATAM TERKINI
Johanis dan Thedy Johanis Pengusaha Batam DPO, Nasriadi: Interpol Segera Terbitkan Red Notice
Polda Kepri menggandeng Intepol untuk menangkap Johanis dan Thedy Johanis, pengusaha Batam yang kini DPO. Red notice segera terbit untuknya.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Surlima merupakan pembeli ruko Mitra Raya 2 dan melakukan pelunasan pada 21 Juni 2017.
Ia telah melakukan pelunasan pada tanggal 13 November 2017.
Namun setelah dilakukan serahterima bangunan, pihak developer belum melakukan pengurusan dan memberi sertifikat atas nama konsumen/pembeli.
Atas kejadian tersebut Surlima merasa dirugikan sejumlah Rp 4.016.000.000 serta saksi Yanni merasa dirugikan sejumlah Rp 2.124.000.000.
"Bareskrim Polri telah mendukung agar penyidikan kasus ini bisa terungkap usai gelar perkara PT JPK, sebab dari kuasa hukum tersangka mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap status buron tersangka, namun dari Polri mendukung agar kasus ini bisa dilanjutkan dan memperluas penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Kamis (8/6/2023).
Ia mengimbau kepada korban penipuan pembelian ruko Mitra Raya 2 pun diminta untuk membuat laporan polisi.
Laporan tersebut guna memudahkan pengungkapan kasus yang sedang berlangsung.
Korban yang ingin melaporkan bisa langsung membuat pengaduan di Subdit 2 Eksus Ditreskrimsus.
Korban cukup membawa berkas bukti kepemilikan unit ruko yang dibeli.
"Korban bisa membuat pengaduan konsumen di Subdit 2 dengan melampirkan bukti yang kuat bahwa mereka berhak atas wujud bangunan unit ruko yang mereka beli serta surat-surat, contohnya sertifikat bangunan tersebut," ujarnya.
Nasriadi menyebutkan sejauh ini ada dua laporan polisi atas kasus dugaan penipuan tersebut.
Ia mengatakan bahwa beberapa korban lain pernah berkoordinasi dengan penyidik terkait kasus tersebut.
"Kemungkinan korban bisa lebih banyak lagi. Sementara ada dua laporan polisi dengan 4 korban," ujarnya.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
| Alasan U-Turn Mega Legenda Ditutup Barrier Beton, Sering Terjadi Kecelakaan |
|
|---|
| MA Ringankan Hukuman Satresnarkoba Polresta Barelang, Efek Jera dan Kepercayaan Publik Disorot |
|
|---|
| Setelah Dibongkar dan Diotopsi Semalam, Jenazah Sutoyo di Batam Akhirnya Dimakamkan Kembali |
|
|---|
| Usai Pasutri Terperosok di Tikungan Tebing Laut, Warga Pasang Pagar Pengaman |
|
|---|
| Upaya Polresta Barelang Tekan Angka Kecelakaan, Penutupan U-Turn dan Usulan Save Zone Dibuat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1505_Johanis-DPO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.