KASUS ANDHI PRAMONO
KPK Cium Setoran PT BBM di Batam ke Rekening Andhi Pramono
PT Bahari Berkah Madani Batam diduga setor puluhan miliar rupiah ke rekening Andhi Pramono, Mantan Kepala Bea Cukai Makassar
TRIBUNBATAM.id - Peran PT Bahari Berkah Madani (PT BBM) Batam dalam kasus Andhi Pramono mulai terungkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran dana puluhan miliar rupiah ke rekening Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar itu.
Penyidik KPK telah menggeledah PT Bahari Berkah Madani.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, rekening tersebut bukan atas nama Andhi Pramono tetapi digunakan olehnya.
Adapun Kantor PT BBM telah digeledah tim penyidik KPK pada Selasa (11/7/2023).
“Diperkirakan ratusan juta uang itu masuk ke rekening memang pihak lain dan itu uangnya dikuasai oleh AP (Andhi Pramono) tapi rekeningnya (atas nama) pihak lain,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: KPK Geledah Rumah Keluarga Andhi Pramono di Batam
Selain itu, Ali menyebut, ada informasi berupa data yang memperlihatkan dugaan aliran dana puluhan miliar yang ditransfer langsung ke rekening Andhi Pramono.
Meski demikian, Ali belum bisa menjelaskan transaksi itu lebih jauh karena dikhawatirkan akan mengganggu jalannya penyidikan.
“Termasuk ada juga data informasi dari Batam tadi itu puluhan miliar ke rekening langsung dari AP (Andhi Pramono),” tutur Ali.
Adapun dalam penggeledahan di Kantor PT BBM kemarin, tim penyidik KPK mengamankan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi Andhi Pramono.
“Dari kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Meski demikian, Ali belum menjelaskan lebih detail bentuk barang bukti elektronik itu.
Sebelumnya, KPK menduga Andhi memanfaatkan kedudukannya selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kementerian Keuangan sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menjadi boker.
Ia menjadi perantara sejumlah perusahaan ekspor impor dan memberikan rekomendasi yang memudahkan kegiatan mereka.
Sebagai broker, Andhi menghubungkan antar importir mencari barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia. Barang-barang itu kemudian dikirim ke VIetnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.
Sementara itu, rekomendasi yang diberikan Andhi diduga menyalahi ketentuan kepabeanan.
Pengusaha yang mendapatkan izin ekspor impor juga diduga tidak kompeten.
“Dari rekomendasi dan tindakan broker yang dilakukannya, Andhi Pramono diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perusahaan di Batam Diduga Setor Ratusan Juta Rupiah ke Andhi Pramono
BREAKING NEWS - KPK Sita Sejumlah Aset Andhi Pramono di Batam dan Tanjungpinang |
![]() |
---|
Eksepsi Andhi Pramono Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas, JPU Minta Pledoi Ditolak |
![]() |
---|
Andhi Pramono eks Pejabat Bea Cukai Terdakwa Gratifikasi Bacakan Eksepsi Hari Ini |
![]() |
---|
Andhi Pramono Terima Rp 2 M dari Bos Sembako Karimun, Terungkap Dalam Sidang |
![]() |
---|
Pengusaha Karimun Dalam Gratifikasi Andhi Pramono, Setor Uang Rp 2,4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.