TANJUNGPINANG TERKINI

Narkoba Asal Malaysia Masuk Tanjungpinang, Total 3,9 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Narkoba asal Malaysia masuk Tanjungpinang. Polisi mengungkap barang haram dalam jumlah besar ini akan dikirim ke sejumlah daerah.

TribunBatam.id/Rahma Tika
KASUS NARKOBA DI TANJUNGPINANG - Ungkap kasus narkoba di Polresta Tanjungpinang, Rabu (12/7/2023). Narkoba asal Malaysia dalam jumlah besar nyaris beredar di Tanjungpinang hingga luar daerah. 

Selanjutnya, polisi mengembangkan di sejumlah TKP.

Termasuk di indekos yang terletak di Kota Piring Tanjungpinang.

Di sana, polisi mengamankan beberapa paket sabu-sabu.

Lalu polisi turut mengamankan sejumlah sabu di rumah tersangka N di Jalan Handoyo Putro.

"Ada 6 paket besar sabu yang kita amankan, beratnya 3,9 kilogram, hampir 4 kilogram. Kemudian ada 2.503 pil ekstasi pink dan 2.462 ekstasi warna merah," ungkapnya.

Dia menerangkan, bahwa tersangka Fu kerap membawa sabu dari Malaysia ke Tanjungpinang menggunakan kapal penumpang.

Atas tindakan kelima tersangka ini mereka terancam Pasal 114 Ayat 2 Junto Pasal 112 Ayat 2, dengan ancaman pidana paling berat hukuman mati.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved