TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG
Rudy Chua Sebut Rencana Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang Tak Wajar
Anggota DPRD Kepri meminta Pelindo mengkaji ulang rencana kenaikan tarif pass Pelabuhan Tanjungpinang yang berlaku mulai Agustus 2023.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua meminta PT Pelindo l (Persero) Tanjungpinang mengkaji ulang rencana kenaikan tarif pas pelabuhan.
Menurutnya, Pelindo sebagai BUMN tidak hanya berperan dalam mencari keuntungan.
Tetapi melupakan fungsi sebagai alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian.
Seperti diketahui, PT Pelindo I (Persero) Tanjungpinang bakal menaikkan tarif pas pelabuhan mulai Agustus 2023.
Rudy Chua menilai, pasca covid-19 pemerintah daerah bersama pemerintah pusat bersusah payah membangun pariwisata Kepri menjadi andalan pemulihan untuk pembangunan perekonomian Kepri.
“Tetapi kenaikan yang tidak wajar tersebut akan menjadi salah satu gangguan terhadap upaya tersebut. Pelindo bukan semata sebagai perusahaan yang mencari keuntungan sebesarnya tetapi perlu memperhatikan kondisi daya beli masyarakat Kepri umumnya dan Tanjungpinang khususnya yang masih belum pulih,” sebutnya, Rabu (19/07/2023).
Baca juga: Alasan Pelindo Naikkan Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang Berlaku Agustus 2023
Politisi Partai Hanura itu menilai, mungkin kenaikan Rp 5 ribu tidak berarti banyak bagi direksi Pelindo yang mendapat gaji tinggi.
Namun bagi warga Kepri, khususnya Tanjungpinang, kenaikan itu punya dampak besar yang menjadikan pelabuhan laut sebagai sarana transportasi utama antar pulau.
Untuk itu, Politisi Hanura itu meminta, Pelindo meninjau kembali rencana kenaikan tersebut.
“Kami juga sudah meminta teman-teman pengacara untuk melakukan kajian terkait kemungkinan melakukan PTUN terhadap keputusan tersebut. Kami akan menyampaikan juga ke komisi V DPR RI, agar ditindaklanjuti ke Kementrian Perhubungan, Kementrian BUMN dan Direksi ASDP. Kami juga meminta DPRD memanggil manajemen Pelindo untuk mempertanyakan hal tersebut,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, tarif pas masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang bulan depan atau Per satu Agustus 2023 akan mengalami kenaikan.
Hal itu disampaikan General Manager PT. Pelindo l ( Persero) Cabang Tanjungpinang, Darwis.
Baca juga: Pemko Tanjungpinang dan Pelindo Sepakat Perpanjang Kerjasama terkait Kepelabuhanan
“Kami akan melakukan penyesuaian tarif pas masuk pelabuhan pada awal agustus mendatang,” sebutnya, Senin (17/07/2023).
Darwis menjelaskan, penyesuaian tarif itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri nomor 121 tahun 2018.
“Aturannya boleh melakukan penyesuaian tarif dua tahun sekali. Kalau terhitung dari 2017 kita belum melakukan ini. Kami kira ini perlu dilakukan untuk memberikan layanan lebih baik,” ujarnya.
Untuk tarif pas masuk terminal domestik yang sebelumnya Rp 10 ribu akan naik menjadi Rp 15 ribu.
Kemudian, tarif pas masuk terminal internasional, sebelumnya untuk WNA Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu.
Tarif WNI sebelumnya Rp 40 ribu menjadi Rp 75 ribu.
Darwis menjelaskan, selain berdasar pada peraturan menteri tersebut, juga melihat perbandingan pelabuhan dalam negeri mau pun luar negeri.
Baca juga: Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Bersiap Layani Pembelian Tiket Online
Seperti di pelabuhan BP Batam, tarif pas masuk domestik Rp 10 ribu dan tarif internasional untuk WNA dan WNI Rp 100 ribu.
Kemudian, Pelabuhan Sri Bayintan Kijang untuk domestik Rp 15 ribu.
Selanjutnya, tarif pas masuk di pelabuhan Tanah Merah Singapura SDG 10 atau Rp. 105.000.
“Untuk pelabuhan di Stulang Laut Malaysia. Domestik MYR 7.60 atau Rp 26.600 Rupiah. Kalau internasionalnya MYR. 21.00 atau Rp. 73.500 Rupiah,”jelasnya.
Selain itu, Darwis juga menyampaikan, penyesuain tarif itu juga sebagai bentuk penigkatan kualitas pelayanan.
“Karena dengan tarif yang segitu saja, akan mengalami ketinggalan. Kami tidak bisa melakukan pengembangan pelabuhan, pemeliharaan semakin berkurang. Pendapatan tidak naik, pengeluaran naik terus,” ujarnya.
Kemudian, alasan penyesuaian tarif juga melihat kenaikan setiap tahun Upah Minimum Kota (UMK), Tarif listrik, BBM, serta inflasi.
“Ini kami lakukan secara soft dan bertahap, tidak langsung. Tentunya ini bisa sangat dimengerti dan diterima oleh masyarakat,” sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang
Viral di Tanjungpinang
anggota dprd kepri
Rudy Chua
TribunBreakingNews
Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Naik Mulai 15 Maret 2025, Ini Besarannya |
![]() |
---|
Pelindo Tanjungpinang Kaji Kenaikan Tarif Internasional, Fokus Perbaikan Layanan Penumpang |
![]() |
---|
Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang Batal Resmi Dibatalkan, Rudy Cua Berikan Apresiasi |
![]() |
---|
GM Pelindo Tanjungpinang Blak-Blakan Rencana Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan SBP: Pembenahan |
![]() |
---|
Muhammadiyah dan KAHMI Kepri Bahas Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang, Soroti Transparansi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.