TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG

Beda Sikap Anggota DPRD Tanjungpinang Soal Kenaikan Tarif Pas Masuk Pelabuhan

Rencana Pelindo menaikkan tarif pas masuk pelabuhan ditanggapi berbeda oleh anggota DPRD Tanjungpinang.

|
TribunBatam.id/Rahma Tika
PELABUHAN SBP TANJUNGPINANG - Potret calon penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Rabu (19/7/2023). Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang mengomentari tanda tangan anggota Komisi III DPRD yang muncul di medsos terkait rencana Pelindo menaikkan tarif pas masuk pelabuhan. 

Ismiyati mengaku rencana kenaikan tarif pass ini ia dopat melalui media sosial.

Ia merasa Pelindo mengambil keputusan secara sepihak terkait rencana kenaikan tarif pas masuk pelabuhan SBP Tanjungpinang.

“Secara fraksi kami menolak kenaikan itu karena melihat dari sisi ekonomi masyarakat kita belum pulih dari pandemi. Kemudian sarana Pelindo kan di Tanjungpinang belum memadai dibandingkan dengan Batam yang sudah bagus saja itu pass masuknya masih Rp 10 ribu,” ucapnya.

Baca juga: Pemko Tanjungpinang dan Pelindo Sepakat Perpanjang Kerjasama terkait Kepelabuhanan

Menurutnya kenaikan tarif pass yang direncanakan pada 1 Agustus 2023 itu belum sesuai antara fasilitas yang disediakan.

Meski begitu, ia tidak mengelak jika ada aturan yang mengatur terkait kenaikan tarif pas masuk pelabuhan.

“Kenaikan itu memang ada aturan yang mengaturnya, sebab Pelindo ini kan BUMN, tapi bagaimana pun penggunanya kan masyarakat Tanjungpinang, artinya kan di bawah Pemerintah Tanjungpinang harusnya duduk bersama dengan pemerintah,” ungkapnya.

KETUA DPRD Bakal Gelar RDP

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni sebelumnya juga keberatan terkait akan naiknya tarif pass masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Beredarnya akan isu kenaikan tarif pass masuk penumpang itu, Weni selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang juga menyuarakan penolakan yang dapat memberatkan masyarakat.

Bahkan rencana tersebut menuai berbagai reaksi, mulai dari tokoh masyarakat hingga masyarakat umum selaku pengguna jasa kepelabuhanan.

Menurut Weni, kebijakan PT. Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang untuk menaikan tarif pass masuk pelabuhan saat ini belum tepat.

Selain rencana kenaikan tersebut tanpa melalui proses pertimbangan untuk meminta masukan dari Pemerintah Daerah baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perhubungan.

Serta lembaga DPRD baik di tingkat Provinsi maupun dari DPRD Kota Tanjungpinang terlebih dahulu, serta rencana kenaikan tersebut juga tidak didasarkan pada alasan yang kuat sehingga harus adanya kenaikan.

Disayangkan sekali isu kenaikan tarif pass masuk pelabuhan diketahui Ketua DPRD Tanjungpinang, Weni dari media sosial.

“Bukan sosialisasi itu namanya, apakah waktu sesingkat itu bisa langsung kita setujui, harusnya juga melibatkan kita selaku pemerintah,” tegas Weni.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved