KARIMUN TERKINI

Imigrasi Bantah Tutup Keberangkatan ke Malaysia Lewat Pelabuhan Internasional Karimun

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Zulmanur Arif membantah adanya larangan ke luar negeri melalui Pelabuhan Internasional.

Penulis: Yeni Hartati |
TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Zulmanur Arif saat di konfirmasi di ruang kerjanya. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah masyarakat mengeluh karena tidak bisa berangkat ke Negeri Jiran Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Namun, keluhan itu dibantah oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Zulmanur Arif saat dikonfirmasi Tribunbatam.id

Zulmanur Arif menegaskan, pihak Imigrasi tidak melakukan penutupan keberangkatan di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.

Yang ada hanyalah pengetatan aturan keberangkatan di Pelabuhan Internasional Karimun sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Joko Widodo dalam Operasi Satgas TPPO.

"Soal kebijakan itu, kami menjalankan amanah dari undang-undang dan mengikuti intruksi dari bapak Presiden soal operasi satgas TPPO," ujar Zulmanur, Kamis (20/7/2023).

Zulmanur manambahkan, akses keberangkatan ke luar negeri melalui pelabuhan Internasional Karimun berjalan seperti biasa tanpa adanya buka tutup, bahkan tidak ada larangan.

"Kami menyampaikan bahwa pelabuhan Internasional sudah buka dan berjalan seperti biasa. Tidak ada istilah sistem buka tutup seperti yang beredar di masyarakat, jadi itu tidak benar," ujarnya.

Zulmanur berkali-kali menegaskan, bahwa Imigrasi Karimun masih melakukan pengetatan akses keberangkatan di Pelabuhan Internasional sesuai kebijakan pusat terkait TPPO.

"Masyarakat jangan khawatir untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, dipersilahkan. Asal sudah menenuhi persyaratan yang ditentukan. Kami juga akan tetap menjalankan SOP pemeriksaan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: BPBD Kepri Siapkan Pelatihan Mitigasi Bencana di Pulau Buluh Batam

Diberitakan sebelumnya, akun media sosial Facebook milik Bupati Karimun Aunur Rafiq dibanjiri hujatan oleh warganet bahkan menyebut Bupati Rafiq buta dan tuli bahkan tidak punya hati.

Dengan hujatan tersebut, Bupati Rafiq bahkan menjelaskan secara santai bahwa adanya pengetatan yang diberlakukan dan telah dibahas bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun.

"Hal-hal yang perlu saya sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun memberikan dukungan penuh kinerja Satgas TPPO dalam memberantas perdagangan Orang dan langkah-langkah strategis lainnya bersama Imigrasi," ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa poin yang harus diperhatikan dan harus dipahami oleh masyarakat Karimun terkait ini.

Pertama, peristiwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam satu tahun ini telah menelan 1.900 korban jiwa.

Kedua, pada 30 Mei dan 13 Juni 2023 lalu. Ada dua orang sindikat TPPO telah tertangkap di Kabupaten Karimun.

"Tentu dengan adanya peristiwa ini, warga Indonesia di luar negeri pulang menjadi jenazah. Ini menjadi fokus pemerintah pusat dalam memberantas TPPO. Dan juga fokus aparatus dan Satgas di Karimun, karena Karimun merupakan pintu masuk dan beroperasinya perdagangan orang," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved