KARIMUN TERKINI
Pengoperasian SPBE Karimun Terkendala Listrik, DPRD Singgung PT Soma Daya Utama
Komisi II DPRD Karimun menyoroti pengoperasian SPBE yang terkendala listrik.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pengoperasian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji atau SPBE Karimun terkendala listrik.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Karimun terkait pengoperasian SPBE, kendala soal listrik disampaikan PT Palu Gada Karimun Sejahtera sebagai pengelola SPBE Karimun.
Komisi II DPRD Karimun dalam RDP soal SPBE itu juga mengundang PT Soma Daya Utama serta PLN Persero.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza menyampaikan selain kendala listrik, sarana dan prasarana SPBE Karimun menurutnya sudah siap 100 persen.
"Hanya listrik saja. Kalau listrik ada SPBE sudah bisa berjalan (beroperasi-red)," ujar Raja Rafiza beberapa waktu lalu.
Baca juga: Klaim DPRD Karimun Soal Pembangunan SPBE di Meral Barat
Namun, PT Soma Daya Utama selaku perusahaan penyuplai listrik di kawasan industri diketahui masih belum beroperasi dalam menyuplai listrik ke para pelanggan.
Dalam rapat dengar pendapat PT Soma Daya Utama meminta agar pihak SPBE dapat mengirimkan surat untuk nantinya diberikan solusi.
"Hanya saja PT Soma Daya Utama tidak menyebutkan solusinya seperti apa. Sekarang kita tunggu karena PT Soma akan memberikan solusi, jadi kita tunggu," ujarnya.
Selain Raja Rafiza, Nyimas Novi Ujiani menambahkan dan berharap PT Soma Daya Utama ikhlas agar PLN bisa menjadi memasok listrik kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE).
"Saya berharap PT Soma Daya Utama ikhlas hati memberikan laluan ke PLN untuk listrik ke SPBE. Mengenai regulasi tentu ini harus punya surat berkekuatan hukum tetap," ujar Nyimas Novi Ujiani.
Menurut Nyimas, apabila PT Soma Daya Utama memberikan solusi menyiapkan genset dengan nilai sewa yang tinggi, maka pihak SPBE tidak akan menyanggupinya.
Baca juga: 203 Pegawai Pemkab Karimun Dirotasi, Ada Juga yang Dapatkan Promosi
"Kalau genset dengan cost yang besar, maka itu tidak akan terkejar dari SPBE. Jadi kita mendorong PT Soma mau memberikan pernyataan sikap agar menyerahkan listrik ke PLN," ujarnya.
Sementara Pemkab Karimun yang diwakili oleh Kabid ESDM Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan ESDM, Vandores Purba menyampaikan dua usulan untuk penyelesaian permasalahan tersebut.
Usulan yang pertama, agar pihak PT Soma Daya Utama menyerahkan selamanya penyaluran aliran listrik SPBE ke PLN.
Kemudian usulan yang kedua adanya diskresi dari Kementerian agar memberikan listrik dari PLN ke SPBE.
"Kalau yang dikatakan oleh ketua komisi adanya solusi laka PT Soma menyediakan pembangkit di PT Palu Gada yang dibutuhkannya, apa masuk akal atau bagaimana. Kalau sekarang beroperasi dengan pembangkit sendiri maka high cost, karena barang subsidi," ujar Vandores.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)
SPBE Karimun
VIRAL DI KARIMUN
Komisi II DPRD Karimun
PT Soma Daya Utama
PT Palu Gada Karimun Sejahtera
Siswa SMP Negeri 2 Karimun Keracunan Diduga Usai Konsumsi Makanan MBG, Dinkes Kepri Turun Tangan |
![]() |
---|
Polres Karimun Gelar Focus Group Discussion, Berharap Karimun Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal, dari Rokok Hingga Sex Toys |
![]() |
---|
Polemik Dualisme Kepemimpinan, PWI Karimun Dukung Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Bea Cukai Karimun Paparkan Capaikan Kinerja Periode Januari-Mei 2025, Ini yang Paling Menonjol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.