TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG

Alasan Pelindo Tanjungpinang Pilih Makassar Hingga Tanda Tangan Komisi III DPRD

Manajemen Pelindo Tanjungpinang mengungkap alasan memilih Makassar untuk studi banding termasuk adanya tanda tangan Komisi III DPRD.

|
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kondisi rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Tanjungpinang membahas rencana kenaikan tarif pas pelabuhan, Senin (24/07/2023). 

Kemudian, pada pertanyaan selanjutnya, terkait dengan ketersedian parkir, dan tarif pas kendaraan.

Darwis menyampaikan, bahwa pada dasarnya pelabuhan merupakan area terbatas.

“Jadi saya bandingkan saja dengan pelabuhan di Makasar, tidak kewajiban pelabuhan di sana menyiapkan lahan parkir. Sebisa mungkin kendaraan yang masuk hanya punya durasi sekitar paling lama satu jam saja. Tarif kendaraan itu disebut tarif progresif,” jelasnya.

“Tapi karena sudah ada kantong parkir yang telah diberikan. Saya izin bapak ibu yang kebetulan baru bertugas disini, melanjutkan yang sudah ada,” lanjutnya lagi.

BANTAHAN Komisi III

Suara Ashadi Selayar, anggota DPRD Tanjungpinang menggema di ruang rapat paripurna DPRD Tanjungpinang saat rapat dengar pendapat (RDP).

Pria yang dipercaya duduk di Komisi III DPRD Tanjungpinang itu menjadi satu di antara sejumlah wakil rakyat di Tanjungpinang yang sedang viral di medsos.

Tepatnya setelah tanda tangan mereka dalam berita acara studi banding antara Komisi III DPRD Tanjungpinang dengan PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang.

Dalam berita acara yang ditanda tangani pada Jumat (23/6/2023), Komisi III DPRD Tanjungpinang berharap penyesuaian tarif yang disampaikan Pelindo agar tidak terlalu membebani masyarakat.

Adapun berita acara itu ditanda tangani saat berada di kantor PT Pelindo (Persero) Regional 4 Cabang Makassar.

Selain perwakilan PT Pelindo, berita acara itu juga ditandatangani sejumlah anggota Komisi III DPRD Tanjungpinang.

Mereka di antaranya Surya, Ria Ukur Tondang, Rika Adriani.

Kemudian Said Inderi, Vicky Bahtiar dan Nasrul.

Komisi III DPRD Tanjungpinang dalam berita acara yang diterima TribunBatam.id juga mendukung rencana pengembangan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) melalui penyesuaian tarif pas terminal penumpang.

Jika langkah Pelindo itu benar terealisasi pada Agustus 2023, maka tarif pas masuk terminal domestik yang sebelumnya Rp 10 ribu akan naik menjadi Rp 15 ribu perorang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved