TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG

Alasan Pelindo Tanjungpinang Pilih Makassar Hingga Tanda Tangan Komisi III DPRD

Manajemen Pelindo Tanjungpinang mengungkap alasan memilih Makassar untuk studi banding termasuk adanya tanda tangan Komisi III DPRD.

|
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kondisi rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Tanjungpinang membahas rencana kenaikan tarif pas pelabuhan, Senin (24/07/2023). 

Kemudian, tarif pas masuk terminal Internasional sebelumnya untuk WNA Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu.

Tarif WNI sebelumnya Rp 40 ribu menjadi Rp 75 ribu.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang juga ikut hadir mendengar rapat kenaikan tarif pas masuk terminal juga mendengar dengan cermat.

“Yang perlu kita tanyakan sekarang seperti apa kerja sama pemerintah dengan pemko melalui BUMD. Kemudian bagi hasilnya bagaimana,” ucap Ashadi dengan suara lantang dalam RDP itu.

Komisi III DPRD Tanjungpinang pun menjadikan RDP itu sebagai momen klarifikasi.

Menurut Ashadi, komisi III tidak pernah menyetujui dan tidak setuju terkait penyesuaian tarif pas masuk terminal.
(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved