OTT Basarnas

KPK Minta Maaf ke TNI Buntut OTT Basarnas dan Kritik Keras Novel Baswedan

Pimpinan KPK sebelumnya meminta maaf kepada TNI setelah dua oknum ditetapkan sebagai tersangka imbas OTT Basarnas 2023.

TribunBatam.id via Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik permintaan maaf pimpinan KPK kepada TNI dalam langkah hukum yang mereka tempuh dalam penanganan kasus dugaan suap di Basarnas. Foto Novel Baswedan berpose sesudah wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). 

TRIBUNBATAM.id - Permintaan maaf pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada TNI terkait penanganan kasus dugaan suap di Basarnas direspons Novel Baswedan.

Mantan penyidik senior KPK ini menilai, pimpinan KPK tak tanggung jawab soal penanganan kasus korupsi yang turut menjerat dua anggota aktif TNI itu.

Menurut Novel, pimpinan KPK yang minta maaf ke TNI cenderung menyalahkan tim penindakan atau penyidik KPK.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mewakili lembaga antirasuah itu sebelumnya meminta maaf kepada TNI.

Dalam pertemuan antara KPK dan TNI di Gedung Merah Putih, Jumat (28/7/2023), KPK menyampaikan permintaan maaf kepada TNI buntut penetapan tersangka pada dua anggota aktif TNI yakni Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

KPK mengaku telah melakukan kesalahan prosedur dalam proses penangkapan dan penetapan tersangka suap pengadaan di Basarnas tahun 2023 tersebut.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Minta Maaf Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Buntut OTT

Johanis mewakili tim penyidik KPK lantas meminta maaf kepada Panglima TNI Yudo Margono atas peristiwa ini.

"Pimpinan KPK tidak tanggung jawab," cuit Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya @nazaqistsha, dikutip Sabtu (29/7/2023).

Sebagai orang pernah aktif di KPK, Novel menyebut setiap proses penanganan kasus tidak lepas dari perintah pimpinan KPK.

Karena itu, Novel menilai tidak logis bila dalam operasi tangkap tangan (OTT) Basarnas itu yang disalahkan para penyelidik atau penyidik.

"Setiap kasus melalui proses yang detail bersama Pimpinan KPK dan pejabat struktural KPK. Kok bisa-bisanyanya menyalahkan penyelidik atau penyidik yaang bekerja atas perintah Pimpinan KPK," ujar Novel.

Pertemuan KPK dan TNI
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda TNI Agung Handoko salam komando dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Pertemuan tersebut membahas koordinasi Puspom TNI dengan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Periode 2021- 2023 Marsdya TNI Henri Alfiandi, menjadi tersangka terkait tender proyek pengadaan peralatan di Basarnas yang merugikan negara Rp 88,3 miliar.

Novel pun menyayangkan sikap KPK yang seolah hanya menyalahkan pnyelidik atau penyidik.

"Pengambilan keputusan dalam setiap penanganan perkara adalah Pimpinan KPK. Penyelidik menyajikan fakta-fakta, dibahas dengan penyidik, Penuntut dan pejabat struktural di Penindakan KPK. Bisa-bisanya Pimpinan salahkan penyelidik, dagelan," katanya.

Novel Baswedan pun menyinggung soal Ketua KPK Firli Bahuri yang berada di Manado saat OTT di Basarnas.

Ia menyebut Firli sengaja menghindar dan bermain badminton.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved