PUBLIC SERVICE

Lebih Praktis, Begini Syarat dan Cara Membuat SKCK secara Online Melalui Aplikasi

Cara membuat SKCK juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SuperApps Presisi Polri tanpa harus ke kantor polisi.

TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing
Pengunjung melakukan pengurusan SKCK di Unit Intelkam Polsek Sekupang Batam 

 

Biaya pembuatan SKCK online

Adapun biaya pembuatan SKCK adalah sebesar Rp 30.000.

Biaya pembuatan SKCK merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Itulah informasi seputar cara membuat SKCK online lewat aplikasi Superapps Presisi Polri serta dokumen persyaratan yang perlu disiapkan.

Dengan hadirnya aplikasi ini, masyarakat dengan mudah melakukan pendaftaran SKCK secara online kapan saja dan dimana saja.

Semoga membantu.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved