BATAM TERKINI
Perpanjangan SIM Lebih Mudah Pakai Aplikasi Digital Korlantas Polri, Begini Caranya
Bagi yang ingin perpanjang SIM dan tidak mau mengantre, bisa dilakukan lewat aplikasi Digital Korlantas Polri. Begini caranya.
Penulis: Ucik Suwaibah |
6. Siapkan foto setengah badan, berlatar biru (foto resmi)
7. Foto tanda tangan
Cara perpanjangan SIM :
1. Buka aplikasi yang telah diunduh, aplikasi Digital Korlantas Polri
2. Jika belum memiliki akun, registrasi menggunakan no. Hp atau WhatsApp yang aktif agar kode OTP bisa dikirim
3. Buat Password PIN untuk keamanan aplikasi
4. Lengkapi data diri (Nama, NIK, dan email)
5. Cek email yang didaftarkan untuk pengaktifan akun
6. Verifikasi KTP dengan foto liveness
7. Lakukan tes kesehatan dan tes psikologi
8. Pilih perpanjangan SIM
9. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM Online
10. Pilih Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) untuk penerbitan SIM
11. Masukan nomor rekening pemohon
12. Pilih metode pengiriman
13. Pilih metode pembayaran dan menyertakan nomor rekening
14. Pembayaran
15. Tunggu proses dan sistem akan mengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang. (TRIBUNBATAM.id/Ucik Suwaibah)
Diawalai Pelesetan Yel-yel, Pelajar di Batuaji Bentrok dan Berujung Tawuran, Video Viral di Medsos |
![]() |
---|
Truk Bawa Tanah Lalu-lalang di Tiban Indah, Poryek Emirates Residen Buat Warga Gerah Karena Debu |
![]() |
---|
Kejahatan Cyber Dengan Modus Love Scamming Kembali Terjadi Kepri, Polda Tangani Puluhan Kasus |
![]() |
---|
Kunjungan Wisman Meningkat, Program Prioritas Amsakar–Li Claudia |
![]() |
---|
Empat Perenang Taklukkan Selat Sekupang - Belakang Padang, Uji Coba untuk Lomba Perdana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.