KEUANGAN

Mudah, Simak Cara Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Shopee

Banyak manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian dan lainnya.

lampung.tribunnews
Ilustrasi Kartu JHT BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNBATAM.id - Mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah.

Tidak perlu mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat, calon peserta bisa mendaftar secara online melalui platform e-commerce, seperti Shopee.

Seperti diungkapkan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Zainudin, masyarakat pekerja dapat mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memanfaatkan kanal daftar dan bayar yang sudah tersedia di aplikasi Shopee.

"Semoga dengan berbagai kemudahan yang diberikan lewat sinergi ini mampu mengakselerasi cakupan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja sehingga semakin banyak pekerja yang bisa Kerja Keras Bebas Cemas," katanya ditemui usai acara peluncuran integrasi kanal pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan di platform Shopee yang lansir kompas.com, Senin (31/7/2023).

Dengan membayar iuran mulai dari Rp 21.600 untuk 2 orang per bulan, para mitra dan pengguna dapat mendaftar melalui aplikasi Shopee untuk mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Ada banyak manfaat yang akan diterima yakni perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.

Baca juga: Dapat Uang dan Pelatihan, Begini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja PHK

Baca juga: Cara Lengkap dan Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp 174 juta.

Cara daftar peserta BPJS Ketenagakerjaan di Shopee

Berikut cara daftar peserta BPJS Ketenagakerjaan di Shopee:

  • Buka aplikasi shopee
  • Pilih menu pulsa, tagihan, dan tiket
  • Pilih menu BPJS
  • Pilih Operator: BPJS Ketenagakerjaan
  • Klik Banner "Kamu Bisa Registrasi BPJS Ketenagakerjaan"
  • Pilih jumlah tenaga kerja dan bulan pembayaran
  • Lengkapi seluruh data
  • Lakukan proses pembayaran

Baca juga: WASPADA, Ini Sejumlah Modus Penipuan Baru Mencatut Nama BPJS Kesehatan

Baca juga: Cara Mendapatkan Alat Kesehatan Gratis dari BPJS Kesehatan Beserta Jenisnya

peserta yang sudah terdaftar, dapat memanfaatkan fitur pembayaran iuran di aplikasi Shopee dengan cara berikut:

Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan di Shopee

  • Buka aplikasi shopee
  • Pilih menu pulsa, tagihan, dan tiket
  • Pilih menu BPJS
  • Pilih Operator: BPJS Ketenagakerjaan
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Pilih periode pembayaran
  • Lakukan proses pembayaran

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved