BINTAN TERKINI

Rencana Perusahaan Buka Tambang Pasir di Bintan, Warga Singgung Bekas Galian

Warga Bintan bereaksi terkait rencana perusahaan membuka tambang pasir di wilayahnya.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Syukur Haryanto bereaksi terkait rencana perusahaan membuka tambang pasir di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Rencana perusahaan untuk membuka tambang pasir di Bintan mendapat reaksi dari tokoh pemuda Kecamatan Gunung Kijang, Syukur Harianto.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan ini mengingatkan Pemkab Bintan maupun Provinsi Kepri tak asal memberikan izin kepada PT Sumurung Parna Pratama (SPP).

Perusahaan ini rencananya bakal beraktivitas menambang pasir di lahan seluas 93 Hektare di Wakatobi, Kelurahan Kawal.

Syukur juga meminta agar camat, lurah tak memandang sepele rencana pertambangan pasir yang akan dilakukan perusahaan.

Soalnya dampak buruk dari aktifitas pertambangan itu kedepannya harus menjadi prioritas.

Karena bisa menyengsarakan masyarakat dalam waktu lama.

Baca juga: Penggerebekan Tambang Pasir Ilegal di Bintan, Polisi Tak Temukan Penambang LAGI

"Jadi lurah dan camat harus memastikan dulu dampaknya bagaimana kepada lingkungan ataupun masyarakat. Jangan hanya memandang ada izin saja," tegasnya, Jumat (4/8/2023).

Meskipun rencana pertambangan PT SPP mengklaim sudah mengantongi izin, namun masyarakat meminta komitmen perusahaan terkait penanganan pasca tambang.

Sebab, pertambangan pasir lebih banyak menimbulkan dampak buruk ketimbang dampak positifnya.

"Kalau tidak ada komitmen penanganan pasca tambang, kami jelas dengan tegas menolaknya," tegasnya.

Soalnya pasca adanya tambang yang ditinggal begitu saja oleh 'tangan nakal' disana.

Lobang bekas galian tambang pasir banyak meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat.

"Soalnya beberapa anak warga kita meninggal di lubang bekas galian tambang itu, kemudian bencana yang dialami masyarakat akibat pertambangan juga sering. Seperti banjir, hal ini sudah dua tahun ini terjadi di kelurahan kawal teluk bakau. Penyebabnya sebagian dari pasca tambang pasir," ungkapnya.

Baca juga: Tambang Pasir Ilegal di Bintan, Pelaku dan Tim Gabungan Kucing Kucingan LAGI

Syukur Harianto menambahkan, bahwa dirinya meminta pemerintah meninjau kembali dampak buruk dari rencana pertambangan PT SPP.

Pihak perusahaan menurutnya juga harus berkomitmen dengan masyarakat untuk penanganan pasca tambang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved