BARANG ILEGAL DI BATAM

BREAKING NEWS, Polisi Bongkar Gudang di Batam Berisi Barang Ilegal, Ada Skincare

Gudang di Batam berisi aneka obat, koemstik hingga bahan pangan olahan asal China digerebek polisi bersama Balai POM di Batam, Senin.

TribunBatam.id
Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi saat di lokasi gudang yang menyimpan aneka obat, kosmetik dan bahan pangan olahan asal China tanpa izin edar di Batam Center, Senin (7/8/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Balai POM di Batam menggeledah gudang yang menyimpan kosmetik dan bahan pangan olahan asal China di Batam Center.

Ruko yang digerebek itu berlokasi dekat Jalan Raja M Thahir, Senin (7/8/2023).

Tampak Direktur Reserse Kriminal Khusu (Direskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi bersama Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Selain perwira Polda Kepri, hadir pula Kepala Balai POM di Batam, Musthofa Anwari, S.Si., Apt.

Salah satu kosmetik yang diamankan ialah produk pemutih kulit yang mengandung kolagen pemutih kulit yang banyak ditemukan di e-commerce.

Dalam ungkap kasus itu, Kabidhumas Polda Kepri dan Direskrimsus Polda Kepri tampak menunjukkan produk siap kemas yang rencananya akan dikirim ke Medan, Provinsi Sumut.

"Ini merupakan hasil penyidikan bersama antara Polda Kepri dan BPOM," ungkap Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Senin (7/8/2023).

TribunBatam.id akan mengupdate informasi terkait berita ini.(TribunBatam.id/*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved