KEUANGAN

Cara Cepat Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign, Siapkan Berkas Ini

Pencairan saldo JHT bisa dilakukan secara langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, atau secara online.

kompas
Foto ilustrasi mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. 

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

3. Bukti pemutusan hubungan kerja (pilih salah satu) berupa :

  • Tanda terima laporan pemutusan hubungan kerja dari instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan
  • Surat laporan pemutusan hubungan kerja dari pemberi kerja kepada instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan
  • Pemberitahuan pemutusan hubungan kerja dari pemberi kerja dan pernyataan tidak menolak PHK dari pekerja
  • Perjanjian bersama yang ditandatangani oleh pengusaha dan pekerja/buruh
  • Petikan atau putusan pengadilan hubungan industrial

4. NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

Baca juga: Prosedur Mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan bagi Peserta, Cek Syaratnya

Baca juga: Mudah, Simak Cara Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Shopee

Cara mencairkan JHT PBJS Ketenagakerjaan

Pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, bisa dilakukan dengan beberapa cara.

Diantaranya bisa mendatangi langsung kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, atau secara online.

Cara mengajukan pencairan di kantor cabang, bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke lokasi terdekat.

Setelah itu, pastikan Kamu mengikuti beberapa langkah berikut ini :

  • Membawa dokumen asli dan mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Ambil nomor antrian
  • Nomor antrian Kamu akan dipanggil untuk wawancara
  • Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, kamu akan menerima tanda terima
  • Proses selesai! Jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey
  • Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekeningmu

Sementara itu untuk pencairan saldo JHT yang dilakukan secara online, melalui layanan Lapak Asik.

Berikut cara klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat layanan Lapak Asik :

  • Kunjungi situs Lapak Asik di sini.
  • Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  • Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB
  • Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.
  • Selanjutnya, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu.
  • Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call.
  • Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir

Itulah cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan jika berhenti bekerja.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved