WARGA REMPANG DEMO
Gubernur Kepri Soal Rempang Galang, Sebut Juru Bicara di BP Batam
Gubernur Kepri mengarahkan awak media yang menanyakan terkait Rempang Galang ke BP Batam. Menurutnya, BP Batam sudah menunjuk juru bicara.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman

Seperti diketahui, kawasan Rempang masuk dalam rencana pengembangan Pulau Rempang menjadi kawasan Rempang Eco-City oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT Makmur Elok Graha (MEG).
Baca juga: BREAKING NEWS, Sejumlah Warga Rempang Batam Blokade Jalan di Jembatan IV Barelang
Proyek ini merupakan proyek strategis nasional yang berkonsep “Green and Sustainable City".
Berdasarkan informasi yang diterima TRIBUNBATAM.id, soal pengukuran lahan yang pada Senin ini dipermasalahkan warga sebelumnya digelar pertemuan pada Jumat (18/8/2023) di Hotel Sahid Batam Center.
Informasinya pertemuan pada Jumat digelar pukul 14.00 WIB, namun TRIBUNBATAM.id yang kesana pada pukul tersebut mendapatkan informasi pertemuan dipercepat menjadi pukul 10.00 WIB.
"Jam 10 pagi, bada salat Jumat sudah selesai, pertemuan membicarakan soal pengukuran," kata warga kepada TribunBatam.id tanpa merinci maksud pengukuran dimaksud.
Terkait isu penggusuran atau relokasi warga di lokasi rencana pengembangan kawasan Rempang, Kepala BP Batam Muhammad Rudi saat diwawancarai media pada kegiatan pemberian remisi Kamis 17 Agustus 2023 lalu mengatakan, bahwa semua keputusan soal itu ada pada dirinya selaku kepala BP Batam dan sekaligus walikota Batam.
Baca juga: BUKAN Menolak Investasi, Ini Alasan Warga Rempang Batam Blokade Jembatan 4 Barelang
"Saya adalah Kepala BP Batam dan Walikota, berarti semua keputusan ada di saya, ada pernah saya sampaikan saya mau gusur sekarang?," katanya.
"Tunggu tanggal mainnya! Berarti isunya (penggusuran) jangan disebarkan karena belum ada perintah saya," kata Rudi.
Ditegaskan dia, dirinya akan membuat terbaik dalam soal relokasi warga di lokasi rencana proyek Rempang Batam.
Kalau ada relokasi, jelas relokasinya harus disiapkan.
"Saya akan buat terbaik, kalaupun mereka direlokasi relokasinya yang harusnya kita siapkan. Saya masih tunggu keputusan presiden buat saya. Sebagai pengguna anggaran Kepala BP Batam, saya bisa gunakan uang di luar dari pada aturan yang ada di hari ini, maka kebijakan itu tetap butuh ke pak Presiden supaya yang 16 kampung tua, bukan dusun, 16 kampung tua dapat bagian dari kita," katanya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Bereslumbantobing/Aminuddin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.