KOTA BATAM
Relokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Tokoh Melayu Minta Dibuatkan Tim
Tokoh Muda Melayu Harry Handoko dan ketua Ormas Melayu Gagak Hitam Udin Pelor bersuara. Alasan mereka yakni untuk memberikan win win solution terkait
Tribunbatam.id, Batam - Permasalahan Relokasi Pulau Rempang, Galang, Batam sejauh ini belum menemukan titik terang. Pasalnya, sejumlah warga yang tinggal di Kampung Tua menolak untuk Direlokasi.
Bahkan kemarin mereka dari gabungan warga melayu kampung tua turun ke jalan untuk menyuarakan keinginan mereka. Agar mereka mendapat keadilan yang beradap dari pemerintah.
Menanggapi hal itu, Tokoh Muda Melayu Harry Handoko dan ketua Ormas Melayu Gagak Hitam Udin Pelor bersuara. Alasan mereka yakni untuk memberikan win win solution terkait permasalahan ini.
Menurut Udin Pelor, dikawasan yang hendak direlokasi ini ada sekitar 16 Kampung Tua yang diisi oleh sejumlah warga.
Ia meminta, sebelum ini berlarut-larut, pemerintah diharapkan membentuk Tim baru yang melibatkan LAM, LPM, RT RW, Akademisi dan Tokoh masyarakat melayu disana.
"Jangan seperti sekarang ini, tiba-tiba digaungkan dan direlokasi sementara solusinya tidak mengena ke masyarakat disana," sebutnya.
Dikatakan Udin, permasalahan ini terkait ganti untung saja. Artinya semua itu kepentingan Kampung Tua yang akan direlokasi.
Hanya saja ada oknum tertentu yang tidak mau lokasinya di relokasi sebab menjadikan ini sebagai permasalahan mengatas namakan kampung tua juga .
Udin mencontohkan, seperti ada orang yang mempunyai lahan di pinggir pantai dan dijadikan lokasi wisata. Makanya mereka melakukan aksi seolah masyarakat kampung tua yg dirugikan.
Tujuan dibentuknya Tim ini, mencari solusi bersama. Bahkan menurut udin, sejauh ini masyarakat hanya tau pihak BP Batam saja padahal di situ ada juga pemerintah provinsi Kepri ikut andil dalam hal relokasi masyarakat di 16 titik kampung tua.
"Ini kepentingan bersama, Provinsi seharusnya juga terlibat. Mengapa yang diserang itu sekarang hanya BP saja," tegasny.
Mereka intinya mendukung investasi di Kota Batam. Namun pemerintah tidak mengenyampingkan tanah-tanah penduduk yang sudah ratusan tahun tinggal disana sejak zaman nenek moyang mereka.
"Selamatkan warga yang tinggal di 16 kampung tua disana. Makanya di bentuk Tim dari kita semua dan masyatakat bisa dilibatkan," tegasnya.
"Kita juga meminta mepada tokoh-tokoh melayu, orang tua kami agar bersuara terkait masalah relokasi ini," tutupnya.
Sementata itu, Harry Handoko tokoh pemuda melayu mempunyai solusi lain terkait relokasi ini.
DPRD Batam Minta PT BSI Dilarang Beroperasi Sebelum Semua Perizinan Mereka Lengkap |
![]() |
---|
LPA Batam Minta Proses Hukum WN Afghanistan Dilanjutkan, Pertanyakan Pengawasan Pencari Suaka |
![]() |
---|
Realisasi PMDN Kota Batam Capai Rp 1,71 Triliun Terdorong Sektor Properti dan Industri |
![]() |
---|
Sharing Jurnalistik SMAIT Imam Syafii Nongsa dengan Tribun Batam, Bahas Algoritma Google dan Medsos |
![]() |
---|
Pemko Batam Terima 33 Permohonan Pemanfaatan Ruang, Sekdako Singgung Kelengkapan Dokumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.