KOTA BATAM
Relokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Tokoh Melayu Minta Dibuatkan Tim
Tokoh Muda Melayu Harry Handoko dan ketua Ormas Melayu Gagak Hitam Udin Pelor bersuara. Alasan mereka yakni untuk memberikan win win solution terkait
Menurutnya, dari 16 kampung tua yang akan direlokasi ini cari Kampung Tua yang paling besar diantara kampung tua lainya. Disana mereka dijadikan satu lokasi dan dibuat menjadi kampung wisata nelayan.
"Itu salah satu solusi dari kita. Mereka di dudukan di satu kampung tua disana. Nantinya dibikin kampung wisata atau kampung nelayan," sebut Harry.
Selain itu, pemerintah juga harus melengkapi fasilitas disana. Seperti sekolah, Rumah Ibadah, rumah sakit bahkan utuk nelayan harus di buatkan TPI dan pasar.
"Disini saya sebagai budak melayu, saya merasa terpanggil untuk meredam permasalahan ini. Jangan sampai ada kepentingan pribadi merusak kepentingan umum. Disini kami menegaskam mendukung investasi di Batam, mari satu kan visi dan misi antara Pemerintah, Investor dan Masyarakat untuk kepentingan bersama tanpa ada yang di rugikan dan tidak terprovokasi, buka hati kita selebar-lebarnya dan berpikir jernih," imbuhnya
Setelah di bentuknya Tim tersebut, Harry berharap tim bisa RDP bahkan ke tingkat DPR RI. "Disana kita bahas bersama sejumlah menteri terkait. Eksekutif legislatif, masyarakat dan Tim bisa mencari solusi bersama," tambahnya.
Sebagai masyarakat melayu selama ini mereka tidak pernah mengusik pendatang. "Anak melayu itu cinta damai, tidak pernah mengusik orang. Orang yang datang sile, semuanya sile. Tapi kami jangan diganggu," tegasnya.
Namun ada yang sedikit mengganjal di hati Harry saat ini. Mengapa anggota dewan tidak bersuara sejauh ini. Apalagi melihat permasalahan yang kian rumit.
"Setidaknya itu dari anggota Dewan dapil disana. Gak ada satupun yang memberikan komentar. Ini kan aneh, jangan sampai kami berfikir mereka tidak mau bersuara karena ada apa-apanya," tegasnya. (koe)
DPRD Batam Minta PT BSI Dilarang Beroperasi Sebelum Semua Perizinan Mereka Lengkap |
![]() |
---|
LPA Batam Minta Proses Hukum WN Afghanistan Dilanjutkan, Pertanyakan Pengawasan Pencari Suaka |
![]() |
---|
Realisasi PMDN Kota Batam Capai Rp 1,71 Triliun Terdorong Sektor Properti dan Industri |
![]() |
---|
Sharing Jurnalistik SMAIT Imam Syafii Nongsa dengan Tribun Batam, Bahas Algoritma Google dan Medsos |
![]() |
---|
Pemko Batam Terima 33 Permohonan Pemanfaatan Ruang, Sekdako Singgung Kelengkapan Dokumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.