ANAMBAS TERKINI

Nasib Ribuan PTT Anambas Belum Masuk Data BKN, DPRD dan Pemkab Surati MenpanRB

Ribuan PTT Anambas harap-harap cemas. Apalagi yang belum terdata di BKN. Pemkab Anambas dan DPRD bereaksi terkait itu.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Komisi I DPRD Anambas bersama BKPSDM Anambas saat rapat pembahasan status dan kedudukan tenaga non ASN (PTT) pasca terbitnya SE MenPan RB, di Ruang Rapat Kantor DPRD Anambas, Senin (28/8/2023). Sebanyak 2.166 PTT Anambas belum terdata di BKN. 

"Upaya kami yang pasti secara tertulis sudah menyurati MenPan RB, tembusan BKN pusat dan regional sebagai pemegang data. Sebelumnya saat rapat kemarin di Pekanbaru saya juga sudah bertanya dan bermohon kepada MenPan RB dan BKN sebagai narasumber menceritakan kondisi Anambas," sebutnya.

Nurgayah menuturkan, apabila ribuan tenaga PTT yang tidak terdata di BKN ini dirumahkan, maka akan berdampak terhadap kinerja pemerintah daerah.

"Saya juga sudah jelaskan tentang letak geografis Anambas, kemudian instruksi presiden juga menyampaikan bahwa tidak dibenarkan memberhentikan atau merumahkan PTT secara masal," tuturnya.

Nurgayah juga menilai, apabila terjadi pemberhentian tenaga PTT secara masal, maka dapat menimbulkan potensi konflik di masyarakat.

"Jadi saat ini kita menunggu lah jawaban balasan dari MenPan RB dan BKN pusat, semoga permohonan kita dapat dipertimbangkan," pungkasnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved