ANAMBAS TERKINI

Nasib Ribuan PTT Anambas Belum Masuk Data BKN, DPRD dan Pemkab Surati MenpanRB

Ribuan PTT Anambas harap-harap cemas. Apalagi yang belum terdata di BKN. Pemkab Anambas dan DPRD bereaksi terkait itu.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Komisi I DPRD Anambas bersama BKPSDM Anambas saat rapat pembahasan status dan kedudukan tenaga non ASN (PTT) pasca terbitnya SE MenPan RB, di Ruang Rapat Kantor DPRD Anambas, Senin (28/8/2023). Sebanyak 2.166 PTT Anambas belum terdata di BKN. 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemerintah Kabupaten Kepulauan atau Pemkab Anambas saat ini harap-harap cemas.

Tepatnya mengenai nasib 2.116 PTT Anambas yang belum terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Sementara 1.904 orang PTT di antaranya telah terdaftar.

Nasib ribuan PTT Anambas makin tidak jelas setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri PANRB.

Ini mengatur tentang pengalokasian anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).

Baca juga: Harga Cabai di Anambas Hingga Sayur Turun Tapi Pedagang Keluhkan Pembeli Sepi

Dalam SE MenPAN-RB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 Perihal Status dan Kedudukan Eks. THK-2 dan Non ASN yang ditanda tangani oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas tertanggal 25 Juli 2023.

Anggota Komisi I DPRD Anambas Fahri Hidayat mengatakan, dari 4.020 PTT data BKPSDM yang pihaknya terima, ada sebanyak 2.116 PTT yang belum terdata di BKN.

"Kalau dilihat dari SE MenPan RB itu ada sejumlah poin yang salah satunya non ASN yang wajib dibayarkan ialah yang telah terdata di BKN. Artinya hanya 1.904 orang yang hari ini bisa kita bayarkan," ucapnya dalam rapat bersama BKPSDM di DPRD Anambas, Senin (29/8/2023).

Mengingat banyaknya jumlah PTT Anambas yang tidak terdaftar, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah agar berupaya memperjuangkan nasib ribuan PTT tersebut.

Baca juga: BKPSDM Anambas Buka Bukaan Soal Kabar PTT Nyaleg di Pemilu 2024

"Nah melalui rapat ini kami mencoba mencari solusi seperti apa nantinya agar PTT kita ini dapat dipertimbangkan oleh pusat," ungkap Fahri.

Menurut Fahri, sebagai wilayah dengan geografis kepulauan dan rentang kendali yang cukup jauh, keberadaan tenaga PTT sangat lah membantu fungsi pelayanan pemerintahan.

Selain itu, minimnya sumber daya manusia dan lapangan pekerjaan turut menjadi faktor pentingnya keberadaan PTT di Anambas.

"Ini yang perlu diupayakan bagaimana 2.116 ini bisa dipertahankan dengan mendapat pertimbangan dari pusat," jelasnya.

Kepala BKPSDM Anambas Nurgayah menuturkan, pemerintah daerah akan berupaya untuk mempertahankan dan memperjuangkan tenaga PTT.

Pihaknya telah bermohon secara tertulis kepada MenPan RB untuk diberi pertimbangan akan nasib ribuan PTT yang bertugas di lingkungan pemerintah Anambas.

Baca juga: JAWABAN KPU Anambas Soal Rumor Sejumlah PTT Pemkab Anambas Ikut Nyaleg

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved