LOVE SCAMMING DI BATAM

Penggerebekan WNA China di Batam, Lik Khai Imigrasi Perketat Pintu Masuk

Anggota DPRD Batam Lik Khai menyoroti pengawasan imigrasi dalam penggerebekan WNA China oleh polisi dan Interpol, Selasa (29/8).

|
tribunbatam.id/Argianto
Anggota DPRD Batam Lik Khai saat menjadi narsum Mata Lokal Corner Tribun Batam bahas tema 'Air Mengalir Sampai Mana?', Kamis (11/5/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai meminta imigrasi harus lebih memperketat masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. 

Mengingat Polda Kepri mengamankan sebanyak 88 WNA asal Tiongkok yang diduga bekerja secara ilegal di Batam.

"Saya yakin sejumlah WNA itu masuk dari Jakarta baru kesini," tutur politisi Nasdem ini, Rabu (30/8/2023).

Lik Khai juga meyakini bahwa di Kota Batam bukan hanya di satu kawasan saja yang memperkerjakan orang asing secara ilegal di Batam.

Kebanyakan WNA berasal dari China.

Baca juga: Polda Kepri dan Interpol di Batam Gerebek Warga Negara China Buat Syok Warga

Ia juga menduga, di Kota Batam ini pasti ada oknum yang terlibat dalam memperkerjakan WNA tersebut secara ilegal.

Mengingat pada 2022 lalu, Komisi I DPRD Kota Batam juga sempat Inspeksi Mendadak (sidak) TKA yang kerja secara ilegal di Kawasan Kabil.

Oleh sebab itu ia berharap kepada Imigrasi Kelas I TPI Batam bisa berkoordinasi dengan Imigrasi pusat dalam pengawasan orang asing masuk.

"Nanti ngakunya liburan, padahal mereka kerja disini," katanya.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 88 orang TKA Adal Cina di grebek di kawasan Kara Industrial Parak, Batam Centre Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Penggerebekan WNA China di Batam, Polisi Lompati Pagar Tinggi 2,5 Meter

Dari 88 orang TKA Asal China tersebut diketahui 83 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.

Seperti diketahui saat ini 88 WNA asal Tiongkok sudah di bawa ke Polda Kepri.

KATA Imigrasi Batam

Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam sebelumnya mengaku belum mengetahui akses masuk 88 warga negara China yang ditangkap Polda Kepri bersama Divhubinter Mabes Polri dan Interpol, Selasa (29/8/2023) malam.

Humas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ritus menjelaskan pihaknya belum bisa memberikan komentar mengenai warga negara China di Batam tersebut.

Pasalnya mereka sendiri baru mengetahui kasus tersebut.

Baca juga: Imigrasi Batam Tunggu Laporan Polisi Soal Penggerebekan WNA China

Anggota Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Divhubinter Mabes Polri dan Interpol sebelumnya menggerebek kawasan Kara Industrial Park Blok C, Batam Centre.

Di sana mereka menemukan 88 warga negara China yang diduga bekerja sebagai kejahatan skimming atau pemerasan.

Dari 88 orang WNA tersebut 83 di antaranya laki-laki dan lima orang diantaranya perempuan.

WNA yang diamankan tersebut terlibat dalam aksi kejahatan penipuan jaringan internasional.

Saat ini WNA Asal Tiongkok tersebut masih dalam pemeriksaan polisi dari China didampingi Interpol dan Ditreskrimsus Polda Kepri.

Baca juga: Penggerbekan WNA China di Batam, Seorang Wanita Dibawa Polisi Dari Dalam Gedung

"Kami belum dapat laporan dari polisi. Ini kan baru penangkapan, jadi mungkin masih dalam pemeriksaan. Jadi datanya kota belum dapat," kata Ritus, Rabu (30/9/2023).

Dia mengatakan jika datanya nanti sudah ada, maka Imigrasi bisa melacak dari mana masukknya WNA tersebut dan sampai tiba di Batam.

"Akses masuk Internasional kan banyak. Bisa saja dari Jakarta atau daerah lain di luar Batam," ungkapnya.
(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved