BATAM TERKINI
Gelar Operasi Zebra Seligi, Kapolres Berharap Tahun Ini Pelanggaran Bisa Ditekan
Saat Apel pasukan operasi Zebra Seligi 2023 di Mapolresta Barelang. Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N menghimbau kepada seluruh pasukan aga
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polda Kepulauan Riau catat sebanyak 21.110 pelanggaran selama operasi Zebra seligi tahun 2022 lalu. Diharapkan Operasi Zebra Seligi tahun 2023 ini jumlah tersebut bisa berkurang.
Saat Apel pasukan operasi Zebra Seligi 2023 di Mapolresta Barelang. Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N menghimbau kepada seluruh pasukan agar memahami target dan sasaran operasi." Maksimal tugas dilapangan secara optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan," katanya.
Nugroho juga mengatakan untuk pelaksanaan dilapangan untuk pengendara jika masih bisa diingatkan agar diutamakan himbauan tidak harus dengan tilang.
"Dalam melaksanakan tugas, tetap waspada, serta tetaplah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat semoga menjadi amal ibadah kita kepada Allah SWT, " Kombes Pol Nugroho Tri N.
Dalam apel gelar pasukan tersebut dihadiri oleh Pejabat utama, para Kapolsek jajaran , Perwira, Bintara dan PNS Polresta Barelang. Yang juga di hadiri oleh Instansi terkait seperti Dishub Kota Batam, POM TNI, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan dan Satpol PP.
Sebagai gambaran Operasi Zebra Seligi pada tahun 2022, jumlah pelanggaran yang tercapture melalui electronic traffic law enforcement (etle) statis yang terjadi diwilayah hukum Polda Kepulauan Riau sebanyak 21.110 pelanggaran yang dilakukan penilangan sebanyak 326, jumlah laka lantas dalam periode yang sama tercatat sebanyak 32 kejadian dengan korban meninggal dunia 7 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 34 orang dan kerugian material rp 121.550.000, untuk itu diharapkan kepada seluruh personil polri didukung stake holders terkait, dapat mewujudkan kamseltibcar lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalulintas dan tingkatkan kualitas pelayanan publik.
Operasi Zebra Seligi tahun 2023 ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 04 September sampai dengan 17 September 2023 dengan target masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dengan sasaran prioritas melaksanakan penegakan hukum dengan etle (statis dan mobile) dan teguran pada 7 (tujuh) prioritas pelanggaran.
Teguran pada 7 prioritas pelanggaran yaitu Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang 4, Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan sefety belt, Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alcohol, Pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.(Tribunbatam.id, Ian Sitanggang)
Bakamla RI dan Polhut Tangkap Ratusan Batang Kayu Olahan di Pelabuhan Sagulung |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kota Batam Soroti Pembangunan SPBU di Buliang, Minta Pemko Tinjau Ulang Izin |
![]() |
---|
Warga Tolak Pembangunan SPBU di Samping Sekolah Putra Batam Batuaji |
![]() |
---|
BPR Sejahtera Batam dan Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Kasus Penipuan Deposito Palsu Dibawa ke Polisi |
![]() |
---|
Atap Rumah Sakit Kebanggaan Kota Batam Memprihatinkan, Direktur Sebut Sedang Tahap Lelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.