KISRUH REMPANG
Rencana Aksi Demo Soal Rempang Hari Ini hingga Pernyataan Kepala BP Batam
Aliansi Pemude Melayu batal gelar aksi demo soal Rempang ke Gedung BP Batam, Senin (11/9). Pembatalan aksi disampaikan Minggu (10/9) malam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aliansi Pemude Melayu sebelumnya berencana melakukan aksi demo soal Rempang ke Gedung BP Batam, Senin (11/9/2023) ini. Namun rencana aksi itu dibatalkan.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Umum Aliansi Pemude Melayu Dian Arniandi di Polresta Barelang, Minggu (10/9/2023) malam atau sehari sebelum pelaksanaan aksi.
"Kami keluarga besar Aliansi Pemude Melayu, bahwanya hari Senin membatalkan aksi di kantor BP Batam," ujarnya.
Dian mengatakan, pembatalan aksi karena tidak mau terjadi benturan di lapangan.
Aliansi Pemude Melayu ingin menciptakan kondisi yang kondusif di Batam.
"Saya tegaskan pergerakan aliansi tidak ditunggangi," ujarnya.
Minggu malam itu, Dian menghadiri jumpa pers di Polresta Barelang.
Selain Dian, Kepala BP Batam Muhammad Rudi, dan Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto juga hadir.
Baca juga: Video Pernyataan Batalnya Demo Aliansi Pemude Melayu soal Rempang
Pada kesempatan itu, Aliansi Pemuda Melayu juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap sejumlah warga Rempang.
Sebelumnya, penyidik Polresta Barelang menahan delapan warga Rempang saat terjadi bentrok di lapangan antara warga dengan tim gabungan.
Bentrokan terjadi saat pengukuran lahan untuk investasi Rempang Eco City.
“Hari ini kami ajukan penangguhan surat pengajuan penahanan untuk saudara kami yang diamankan di Polresta Barelang yang statusnya sudah tersangka,” ujar Dian.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan penangguhan penahanan ke delapan warga tersebut.
"Akan kami pertimbangkan. Karena ini merupakan proses hukum. Insyaallah akan kami kabulkan," ujar Kombes Nugroho Tri Nuryanto saat di Mapolres, Minggu malam.
Dikabulkannya penangguhan demi perdamaian dan menjaga kondusifitas. Meski begitu, Kapolres mengatakan proses hukumnya masih tetap berjalan.
“Nanti kalau unsur pidananya masuk ya diproses. Ini masih proses penyelidikan,” tambahnya lagi.
Di tempat yang sama, Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan terimakasih kepada kepolisian dan Aliansi Pemude Melayu sehingga aksi demo soal Rempang batal.
Ia menyampaikan, terkait rencanan pembatalan aksi unjuk rasa aliansi pemuda Melayu besok. Pihaknya tak ada intervensi.
"Kami tidak pernah menekan Pian dan jajarannya. Tapi kita duduk bersama, kita lebih mementingkan kepentingan umum untuk Kota Batam," kata Rudi.
Baca juga: Cerita Dibalik Kisruh Rempang Batam, Sukira Ucap Syukur Anaknya Bisa Selamat
Ia juga ikut menjamin penangguhan penahanan warga Rempang Cate.
"Saya sebagai wali kota menjamin agar saudara kita yang ditahan besok dikembalikan ke rumah masing-masing," ujarnya di Mapolresta Barelang.
Ia melanjutkan, permasalahan Rempang belum selesai sepenuhnya.
Pihaknya akan kembali duduk bersama dengan pihak-pihak lainnya termasuk Aliansi Pemuda Melayu.
Situasi di Rempang Cate
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, saat ini kondisi di Rempang Cate sudah kondusif. Tim terpadu juga telah memasang patok.
“Alhamdullilah sampai saat ini pematokan berlangsung kondusif. Pengukuran tapal batas patok sudah selesai dilakukan,” katanya.
Polisi juga akan mendatangi sekolah di Rempang. Saat bentrok warga dengan tim terpadu, siswa mengalami ketakutan dan terkena efek gas air mata.
Terkait gas air mata saat itu, Kapolres juga mengaku ia bersama jajarannya rencananya akan turun langsung ke Rempang Cate pada Selasa.
“Nanti kami akan datang ke sekolah itu untuk melakukan trauma healing. Kita kembalikan situasi. Sehingga anak anak dapat berlajar dengan normal,” ujarnya.
Baca juga: Aktivitas Masyarakat Rempang Batam Mulai Normal
Nugroho pun mengimbau agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan berita hoaks yang tersebar di media sosial sejak beberapa hari terakhir.
Khususnya yang menyiarkan informasi simpang siur perihal pengembangan Kawasan Rempang.
"Penangguhan penahanan yang diminta akan kami kabulkan. Perlu saya sampaikan agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan berita hoaks. Mari sama-sama ciptakan situasi kondusif," tegasnya. (Tribunbatam.id/BeresLumbantobing)
Kepala BP Batam
Muhammad Rudi
TribunBreakingNews
bentrok di rempang
Demo Rempang
Kapolresta Barelang
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.