PEMILU 2024
Bawaslu Tanjungpinang Tunggu Dana Hibah Buat Pilwako 2024 Total Rp 6 Miliar
Pemko Tanjungpinang sebelumnya berkomitmen untuk memberi dana hibah kepada Bawaslu untuk keperluan Pilwako sebesar Rp 6 miliar.
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang masih menunggu dana hibah dari Pemko Tanjungpinang untuk keperluan Pemilu 2024.
Jika tidak ada halangan, Bawaslu Tanjungpinang akan mendapat dana sebesar Rp 6 miliar.
Anggaran tersebut untuk kebutuhan Pilwako Tanjungpinang tahun 2024.
“Benar, sudah disampaikan Kesbangpol ke kami,” ucap Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Yusuf, Selasa (12/9/2023).
Yusuf menambahkan, anggaran sebesar Rp 6 miliar ini masih dalam proses menunggu penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Tidak menutup kemungkinan dari anggaran tersebut juga akan digunakan sebagai pembayaran untuk honor dan petugas panwascam.
Baca juga: Beda Sikap Bawaslu Tanjungpinang dan Satpol PP Tertibkan APK Peserta Pemilu 2024
“Anggaran ini diperuntukkan sebagai dana keperluan Pilkada serta pengawasan selama Pilkada, yang di dalamnya sudah ada panwascam, kelurahan, dan panwaslu,” kata Yusuf.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma sebelumnya mengungkap pembiayaan Pemilu 2024 dalam struktur APBD.
Dalam penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2023, Rahma mengungkap pembiayaan Pemilu 2024 terbagi dua tahap.
Adapun alokasi APBD 2023 sebesar 40 persen.
Rahma menyebut jika perubahan APBD telah sesuai dengan perundangan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sesuai dengan undang-undang nomor 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.
Kemudian keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
Baca juga: Beda Sikap Bawaslu Tanjungpinang dan Satpol PP Tertibkan APK Peserta Pemilu 2024
Keadaan yang menyebabkan sisa anggaran lebih perhitungan tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
Selanjutnya keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.