PEMILU 2024

Bawaslu Tanjungpinang Tunggu Dana Hibah Buat Pilwako 2024 Total Rp 6 Miliar

Pemko Tanjungpinang sebelumnya berkomitmen untuk memberi dana hibah kepada Bawaslu untuk keperluan Pilwako sebesar Rp 6 miliar.

TribunBatam.id via Instangram @bawaslutanjungpinang
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf. HM., M.Ed mengikuti rakor pembinaan dan penguataan kelembagaan bagi Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kepri, Senin (11/9/2023). Mereka masih menunggu dana hibah dari Pemko Tanjungpinang total Rp 6 miliar untuk keperluan Pilwako 2024. 

Salah satu yang menjadi dasar perlunya dilakukan perubahan APBD adalah dengan terbitnya surat edaran Mendagri tentang pendanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

“Terkait alokasi anggaran pemilu dibebankan pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen dan tahun anggaran 2024 sebesar 60 persen sesuai naskah perjanjian hibah daerah,” ucap Rahma, Rabu (23/8/2023).

Adapun rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2023, besaran pendapatan ditargetkan sebesar Rp 979.020.361.413 meningkat sebesar Rp 21.837.510.816.

Kondisinya jika dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 957.182.850.597.

Peningkatan tersebut berupa penyesuaian atas hasil pengelolaan kekayaan daerah berdasarkan RUPS BUMD sebesar Rp 74.879.141.

Penyesuaian atas target penerimaan RSUD sebesar Rp 15.180.716.141, dan penyesuaian atas pendapatan transfer sebesar Rp 5.240.636.978.

Serta penyesuaian atas pendapatan kapitasi JKN sebesar Rp 1.416.157.697.

Baca juga: Bawaslu Tanjungpinang Siapkan Program Pemantau Pemilu 2024, Ini Tugasnya

Besaran rancangan rencana belanja perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.098.581.212.560 meningkat sebesar Rp 46.398.361.963.

Bila dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.052.182.850.597.

Kemudian pembiayaan daerah yang naik sebesar Rp 119.560.851.147 dari semula Rp 95.000.000.000.

Peningkatan belanja daerah pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 bersumber dari kenaikan SILPA tahun anggaran 2022.

Berdasarkan hasil audit BPK perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, penyesuaian pendapatan dan rasionalisasi belanja di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang diperkirakan tidak bisa direalisasikan pada tahun berjalan atau bisa dilakukan penghematan belanja.

Rahma berharap rancangan perubahan Kebijakan Umum dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023 untuk segera dibahas guna mendapatkan kesepakatan.

"Harapan kami rancangan perubahan Kebijakan Umum dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2023 untuk segera dibahas guna mendapatkan kesepakatan dan berjalan lancar untuk membawa manfaat bagi kepentingan bersama seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang," tutupnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved