KISRUH REMPANG
Soal Rumah Pengganti bagi Warga Rempang Belum Dibangun, Ini Kata Kepala BP Batam
Kepala BP Batam Muhammad Rudi sebut tahapan pembangunan rumah pengganti bagi warga Rempang. Di antaranya lahan harus dibuka dulu
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Lokasi rumah pengganti bagi warga Rempang, Galang, Batam yang akan direlokasi masih berbentuk hutan dan perbukitan.
Saat ini rumah contoh untuk warga Rempang belum bisa dibangun.
"Bagaimana kita mau buat rumah contoh, kalau tidak dibuka (lahan, red). Ini yang akan kami buka dulu. Makanya setelah dibuka lahan itu, baru bisa dibangun rumah hunian (rumah pengganti) tersebut," ujar Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, seusai menemui audiensi mahasiswa Batam di Kantor DPRD Batam, Jumat (15/9/2023).
Diakuinya sebelum lahan itu dibuka, tentu harus dilihat dulu anggarannya.
Anggaran pembangunan rumah tersebut belum diketahui berasal darimana.
"Pitih nya (uang, red) ada atau tidak harus dibahas dulu dengan DPRD, kalau itu di Pemko. Namun kalau di BP Batam harus izin menteri lagi, DPR lagi," ujarnya di Loby DPRD Batam.
Baca juga: VIDEO Kepala BP Batam Terbaru Soal Rempang
Sementara itu, adanya usulan mengenai relokasi ditunda, sambil menunggu pembangunan rumah rampung, Rudi enggan menjawab lebih detail terkait hal ini.
Menurutnya, investasi harus didukung. Pemerintah sudah menyiapkan pemenuhan kebutuhan warga Rempang yang terdampak relokasi akibat pembangunan tersebut.
"Kalau kalian menyimak diskusi tadi pasti kalian tahu jawabannya. Jangan diulang lagi," tegasnya sambil berlalu meninggalkan awak media.
Sebelumnya dalam konfrensi pers di Gedung Graha Kepri Rudi mengakui ketersediaan rumah pengganti bagi warga setempat diperkirakan belum selesai dalam waktu dua tahun ke depan.
Terkait kebutuhan rumah pengganti ini, BP Batam membutuhkan anggaran Rp 1.8 triliun.
"Sedangkan dari pembayaran UWT (Uang Wajib Tahunan) tidak cukup untuk pembangunan uang tersebut. Kami juga masih mencari tambahan Rp350 miliar agar pembangunan rumah rampung," katanya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.