Oknum Polisi eks Kasat Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Kapolda Siapkan PTDH

Kapolda Lampung mengungkap peran oknum polisi mantan Kasat dalam jaringan narkoba Internasional Fredy Pratama.

KOMPAS.COM
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memastikan oknum polisi mantan Kasat di Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan narkoba Internasional Fredy Pratama segera menjalani PTDH. 

Selain membuka usaha, ayah Fredy juga menggunakan uang dari anaknya untuk dibelikan sejumlah aset seperti tanah.

Namun tak dirinci di mana saja tanah yang dibeli LS, termasuk nominal uang yang diterimanya dari Fredy.

"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy pratama terhadap uang uang tersebut," jelasnya.

Kini, kata Mukti, pihaknya tengah memproses ayah Fredy.

Baca juga: Polda Kepri Soal Oknum Polisi di Tanjungpinang, Tak Ada Anggota Kebal Hukum

Berkas perkara pun telah dikirimkan ke kejaksaan.

Apabila berkas itu telah dinyatakan lengkap atau P-21, ayah Fredy akan segera disidangkan.

"Bapaknya juga sudah kami proses. Berkasnya sudah ada di kejaksaan yang insyaAllah segera P-21," ungkap Mukti.

800 Orang Lebih Ditangkap

Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.

Baca juga: Bidpropam Polda KepriĀ Priksa Oknum Polisi Polres Tanjungpinang Terkait Kasus Penipuan

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.

"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.

Di sisi lain, baru-baru ini, Bareskrim Polri menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved