Oknum Polisi eks Kasat Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Kapolda Siapkan PTDH

Kapolda Lampung mengungkap peran oknum polisi mantan Kasat dalam jaringan narkoba Internasional Fredy Pratama.

KOMPAS.COM
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memastikan oknum polisi mantan Kasat di Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan narkoba Internasional Fredy Pratama segera menjalani PTDH. 

Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.

"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.

Baca juga: Polda Kepri Soal Oknum Polisi di Tanjungpinang, Tak Ada Anggota Kebal Hukum

Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.

Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.

Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.

Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.

Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.(TribunBatam.id) (TribunLampung.co.id/Jelita Dini Kinanti)(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunLampung.co.id, Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved