ANAMBAS TERKINI

Polres Anambas Ungkap Kasus Narkotika di Pelabuhan Perikanan Antang

Dimana peristiwa penangkapan yang sempat menggegerkan warga itu terjadi pada Rabu (27/9/2023) malam di daerah Antang, Desa Tarempa Timur.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
ist
Ilustrasi penyalahgunaan narkoba 

Tribunbatam.id, Anambas - Polres Kepulauan Anambas angkat bicara terkait dugaan kasus narkotika jenis sabu di Pelabuhan Perikanan Antang, Desa Tarempa Timur baru-baru ini.

Melalui Kasat Resnarkoba Iptu S.M Simanjuntak, polisi membeberkan peristiwa penangkapan enam ABK Pukat Mayang yang terduga terkait dengan barang haram tersebut.

Dimana peristiwa penangkapan yang sempat menggegerkan warga itu terjadi pada Rabu (27/9/2023) malam di daerah Antang, Desa Tarempa Timur.

Kasat Narkoba Iptu S.M Simanjuntak menerangkan, peristiwa penangkapan yang terjadi di Pelabuhan Perikanan Antang merupakan bagian dari kasus pengembangan.

Dari sejumlah pihak yang diamankan ke Mako Polres Anambas, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka yang diduga tindak pidana.

Dihari yang sama dengan lokasi yang berbeda, tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni, BAK (28), FP (18) dan HAR alias KA (29).

Mulanya pada Rabu sekira pukul 12.39 Wib, polisi mengamankan pelaku BAK (28) dikediamannya Jalan Raden Saleh, Tarempa.

Didapati dari tersangka BAK satu kotak rokok marlboro black filter yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.

Kemudian dari keterangan BAK, polisi mendapatkan informasi pelaku tindak pidana baru lainnya dan memburu seorang laki-laki berinisial FP (18).

Sekira pukul 17.30 Wib, anggota Satresnarkoba pun berhasil mengamankan FP di sebuah rumah di Jalan Raden Saleh, Tarempa.

Menurut Iptu S.M Simanjuntak, FP dan BAK adalah rekan yang saling mengenal dan diduga kuat bersama-sama melakukan tindak pidana narkotika di wilayah Tarempa.

"Hasil pemeriksaan urin, tersangka FP positif memakai kandungan zat Amphetamine dan Metaphetamine," jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (01/10/2023).

Sementara itu, untuk penangkapan enam orang yang diduga ABK Pukat Mayang di Pelabuhan Perikanan Antang, pihaknya menetapkan seorang pelaku berinisial KA (29).

Terhadap satu pelaku yang diduga kabur, pihaknya menyebut, hanya bersembunyi di balik mesin kapal.

"Nah penangkapan yang di Antang itu juga bagian dari observasi dan pengamatan dari kasus yang serupa," ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved