KISRUH REMPANG

Kepala BP Batam Blak Blakan Status Lahan Pulau Rempang, HPL Baru 147 Hektare

Kepala BP Batam mengungkap luas lahan di Pulau Rempang yang berstatus HPL saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (2/10/2023).

TribunBatam.id via tangkap layar TV Parlemen
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam mengungkap status lahan di Pulau Rempang, Kecamatan Galang saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (2/10/2023). 

Sehingga jika digabungkan kedua pulau memiliki luas 600 hektare.

NUSRON Wahid Soroti BP Batam

Polemik yang terjadi di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali bergulir di DPR RI, Senin (2/10/2023).

Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid menyoroti Keputusan Presiden (Kepres) nomor 28 tahun 1992.

Aturan ini mengatur tentang Penambahan Wilayah Lingkungan Kerja Daerah Industri Pulau Batam Dan Penetapannya Sebagai Wilayah Usaha Kawasan Berikat (Bonded Zone).

Politisi Partai Golkar itu menyinggung wilayah penduduk yang telah lama bermukim di sana.

Namun tiba-tiba menurutnya dianggap menjadi tanah Negara.

Baca juga: BP Batam Siapkan Armada, Angkut Barang Warga Rempang ke Tempat Hunian Sementara

Menurut Nusron, pemerintah khususnya Badan Pengusahaan (BP) Batam bisa memilah-milah hal itu.

"Kalau seperti itu ceritanya, apa bedanya BP Batam dengan VOC. Tanpa memperdulikan adanya hak-hak warga di sana," tegas Nusron Wahid.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi yang hadir dalam raker itu mengungkapkan jika ada aturan Mendagri yang mewajibkan clean and clear sebelum mengajukan dan HPL keluar.

Menurut Walikota Batam itu, itu juga merupakan satu di antara tugas BP Batam untuk menyelesaikannya.

"Kami butuh regulasinya. agar saat ganti untung sehingga tidak menjadi masalah hukum buat kami," ujarnya.

Baca juga: Tim Siber Polda Kepri Awasi Medsos Pantau Hoaks Soal Rempang

Terkait apa yang disampaikan Nusron Wahid, Muhammad Rudi akan menyampaikan secara khusus dengan Deputi yang mengurus itu.

Menurutnya, akan terlalu panjang jika menjelaskan itu secara gamblang.

Mendengar itu, pimpinan rapat Komisi VI DPR RI menyarankan agar menyiapkan forum khusus.

Tujuannya agar BP Batam bisa menyampaikan data-data yang lebih lengkap terkait kondisi di Pulau Rempang.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia turut hadir dalam raker bersama Komisi VI DPR RI itu.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved