BP Batam

Update Progress Investasi di Rempang, Kepala BP Batam Hadiri RDP Komisi VI DPR RI

Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara 1

ist
Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara 1, Senin (2/10/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara 1, Jakarta Senin (2/10/2023).

Selain Kepala BP Batam, raker dengan Komisi VI DPR RI itu turut dihadiri oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.

Rapat digelar dalam rangka pembahasan update progress investasi Rempang Eco-City.

Salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023 ini diharapkan dapat terus berjalan dan bisa memberikan dampak peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat setempat.

"Melihat kondisi yang terjadi di lapangan, kita berharap investasi di Pulau Rempang ini bisa terus berjalan lancar dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar," ujar Bahlil.

Baca juga: 7 Kepala Keluaga Terdampak Rempang Eco-City Pindah ke Hunian Baru

Sejalan dengan pernyataan dari Menteri Investasi/Kepala BKPM, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan bahwa hari ini pihaknya melaporkan poin-poin terkait perkembangan investasi di Pulau Rempang dan telah mendapat respons yang baik dari Komisi VI DPR RI.

"Sudah kami laporkan perkembangannya (Investasi di Pulau Rempang) kepada Komisi VI DPR RI dan telah direspons baik dengan beberapa catatan. Pendekatan Humanis dalam sosialisasi dan pendataan tetap harus dikedepankan, kemudian kami juga diminta untuk tetap melibatkan tokoh masyarakat setempat dalam seluruh prosesnya," sambungnya.

Hal-hal tersebut selama ini telah dilakukan oleh BP Batam dan untuk mendukung percepatan realisasi investasi di Pulau Rempang, Rudi bersama jajaran di BP Batam berkomitmen untuk terus menjalankan amanah yang disampaikan oleh Komisi VI DPR RI tersebut.

Selain itu, Komisi VI DPR RI juga telah memberikan beberapa pertanyaan terkait investasi Rempang Eco-City ini yang harus dijawab secara tertulis dalam kurun waktu lima (5) hari setelah RDP ini selesai dihelat.

"Seluruh saran dari Komisi VI DPR RI akan kami pelajari dan kami terapkan dalam seluruh aspek investasi khususnya di Batam agar kesejahteraan masyarakat bisa meningkat dan ekonomi Batam terus bertumbuh," tutur Rudi.

Dengan respons yang positif dari Kementerian Investasi/BKPM RI serta Komisi VI DPR RI, Kepala BP Batam yakin percepatan investasi di Pulau Rempang ini dapat terwujud bersama-sama dalam waktu dekat.

Baca juga: BP Batam Siapkan Akses Jalan Utama ke Tanjung Banon untuk Bangun Ekonomi Baru Warga

Pertanyaan Kunci Komisi VI DPR RI

Dalam informasi yang beredar luas di media sosial, banyak yang menyatakan kekhawatiran terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL), Peran Xinyi Group dalam Membangun Ekosistem Industri Skala Besar, serta anggapan bahwa investasi ini terkesan terburu-buru.

Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menegaskan beberapa poin.

Untuk HPL nanti akan diserahkan kepada Pemerintah dalam hal ini adalah BP Batam sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam," terang Bahlil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved