KISRUH REMPANG
Relokasi Warga Rempang oleh BP Batam Terbaru, 6 KK Disebut Bukan Warga Asli
Relokasi warga Rempang oleh BP Batam disambut ketus oleh warga asli yang mengaku telah lama bermukim di sana.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Relokasi warga Rempang oleh BP Batam dalam percepatan rencana investasi pengembangan kawasan Rempang Eco City terus bergulir.
Warga Pasir Panjang menyoroti pernyataan relokasi warga Rempang oleh BP Batam itu.
Badan Pengusahaan (BP) Batam sebelumnya menyebut, terdapat 16 KK yang bermukim di Rempang Cate telah pindah alias direlokasi.
Data terakhir, ada enam warga asal Pasir Panjang, Kelurahan Rempang Cate yang dibantu proses pemindahannya ke hunian sementaera di Batam, Selasa (3/10).
BP Batam memfasilitasi pemindahan seluruh Kepala Keluarga (KK) tersebut ke hunian sementara tersebut.
“Mereka bukan penduduk asli sini. Kami tahu lah, kemarin yang 6 KK dipindah dari sini (Pasir Panjang) mereka bukan asli sini. Memang sudah lama tinggal di sini, tapi bukan asli sini, lahir di sini,” ujar ujar seorang warga Pasir Panjang, Ani kepada TribunBatam.id, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS, Amien Rais ke Batam Bakal Jenguk 35 Pengunjuk Rasa Soal Rempang
Menurut Ani, jika mereka penduduk asli, mereka tak akan menyerah pada pemerintah menyerahkan tanah ulayat leluhur yang sudah diwariskan turun temurun nenek moyangnya.
Ani pun mengaku bersikeras untuk dipindah dari perkampungan yang telah lama dia huni bersama keluarga besarnya.
“Banyak itu, ada yang dapat uang terima langsung sampai puluh-puluhan juta Rupiah. Mereka pun langsung mau pindah. Kek yang udah pindah itu, tak pikir panjang mereka nanti di Batam nak makan apa, kerja apa,” ketus Ani.
Tak hanya Ani, banyak warga kampung tua lainnya yang masih menolak untuk direlokasi.
Mereka lebih memilih berdiam dan tetap melakukan aktivitas seperti biasanya, melaut mencari ikan.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait sebelumnya mengatakan jika pemindahan tersebut tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk mendukung percepatan investasi Rempang Eco-City.
"Sejauh ini progresnya berjalan dengan baik dan maksimal. Seusai arahan Kepala BP Batam, kami memastikan jika pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan kawasan juga berlangsung dengan pendekatan persuasif. Tanpa adanya paksaan ataupun intervensi," ujar Ariastuty dalam siaran pers humas BP, Kamis (5/10).
Kata dia, laporan tim di lapangan, hari ini akan ada yang pindah lagi. Tim dari BP Batam dengan dibantu personel keamanan gabungan pun telah bersiap di lokasi untuk memfasilitasi kepindahan tersebut.
Dalam proses pemindahan itu, BP Batam menyebut-nyebut tidak ada paksaan dari pemerintah. Warga sukarela mendaptar dan didata untuk pindah. (TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.