KISRUH REMPANG

BREAKING NEWS, Amien Rais ke Batam Bakal Jenguk 35 Pengunjuk Rasa Soal Rempang

Amien Rais ke Batam lagi terkait polemik di Rempang. Tokoh nasional itu rencananya menemui 35 orang yang sebelumnya ditahan polisi.

TribunBatam.id/Deny Guspriyanto
AMIEN RAIS KE BATAM - Tokoh naisonal Amien Rais dijadwalkan mengunjungi Batam untuk menemui 35 pengunjuk rasa yang berada di sel tahanan polisi akibat bentrok, Senin (11/9) lalu. Foto Amien Rais bersama warga Rempang berkumpul untuk mendengar keluhan warga yang tidak ingin direlokasi, Rabu (20/9). Amien Rais bersama tim membentuk posko bantuan hukum dan informasi untuk warga di sana. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tokoh nasional, Amien Rais bakal ke Batam hari ini terkait polemik yang terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (5/10/2023).

Kedatangan Amien Rais ke Batam ini dijadwalkan menjenguk 35 pengunjuk rasa terkait polemik rencana investasi di Pulau Rempang, serta terlibat bentrok depan gedung BP Batam, Senin (11/9) lalu.

Informasi yang dihimpun TribunBatam.id menyebutkan, rencana Amien Rais ke Batam selain menjenguk puluhan orang itu, namun juga menjamin sebagai syarat penangguhan penahanan mereka.

Kedatangan Amien Rais ke Batam soal kisruh Rempang ini diketahui bukan yang pertama.

Minggu ketiga September 2023, Amien Rais bersama rombongan diketahui mengunjungi Pulau Rempang dan bertemu dengan sejumlah warga di sana.

Baca juga: Tim Advokasi untuk Rempang Ajukan Penangguhan Penahanan Buntut Ricuh di BP Batam

Di sana, ia membuka posko pelayanan masyarakat yang akan fokus pada bantuan dan layanan hukum dan informasi.

Selain membangun posko pelayanan masyarakat di Pulau Rempang, Amien Rais juga membangun sebuah sarana advokasi dan sekaligus trauma healing.

Rencananya Posko tersebut akan dibangun bertempat di 16 titik.

Namun baru terealisasi di dua titik, yaitu di kampung Sembulang dan Parit Merah.

"Kami datang sedikit memberikan bantuan kepada bapak dan ibu sekiranya dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan pokok yang kemungkinan bisa untuk satu Minggu," ucapnya, Rabu (20/9/2023).

Polisi sebelumnya menangkap 35 orang saat bentrok soal Rempang di kantor BP Batam, Senin (11/9/2023) masih mendekam di sel tahanan.

Dari jumlah itu, sebanyak 26 orang mendekam di sel tahanan Polresta Barelang.

Sementara 9 orang berada di Polda Kepri.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkap tak menutup kemungkinan adanya penangguhan penahanan kepada puluhan orang itu.

Sama seperti 8 orang yang terlibat bentrok sebelumnya, masih terkait Rempang pada Kamis (7/9).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved