BERITA KRIMINAL

Wanita Disekap dan di Rudapaksa di Apartemen, Pelaku Baru Kenal Satu Minggu

Wanita berinisial TN (20) tersebut menjadi korban rudapaksa pria yang kesehariannya bekerja sebagai pelatih fitness.

Editor: Eko Setiawan
ilustrasi/son
ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, CIMAHI – Nasib malang dialami oleh seorang wanita yang menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh seorang pria.

Duketahui, korban merupakan asal Cimahi, Jawa Barat dirudapaksa oleh pria di sebuah kamar di Apartemen The Mansion Bougenville, Tower Gloria, Lantai 11 Nomor A-2, Jalan Trembesi, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara.

Wanita berinisial TN (20) tersebut menjadi korban rudapaksa pria yang kesehariannya bekerja sebagai pelatih fitness.

Sebelum dirudapaksa, wanita tersebut disekap terlebih dahulu oleh pelatih fitness tersebut.

Dalam keterangan unggahan Instagram @lensa_berita_jakarta, korban dan pelaku diketahui berkenalan melalui aplikasi kencan.

“SEORANG WANITA DISEKAP INSTRUKTUR FITNES DI APARTEMENT JAKUT USAI BERKENALAN MELALUI APLIKASI KENCAN,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dilansir dari Kompas.com, peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/9/2023).

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan bahwa korban merupakan anak dari seorang asisten rumah tangga (ART) yang merantau ke ibu kota.

"Korban merupakan seorang perempuan yang merantau ke Jakarta untuk membantu ibunya sebagai Asisten Rumah Tangga (ART)," kata Binsar.

Awalnya, TN dan pelaku berkenalan melalui Muzz: Pernikahan Muslim, sebuah aplikasi kencan online.

Saat berkenalan, pelaku mengaku bernama Deni Setiawan.

Setelah tiga minggu membangun kedekatan secara virtual, mereka memutuskan untuk bertemu langsung.

Pada pertemuan pertama ini, korban dan pelaku awalnya mengobrol, namun beberapa saat kemudian, pelaku memaksa korban untuk ikut ke apartemennya.

"Awalnya korban hanya diajak bertemu, kemudian diajak mengobrol. Ketika sudah malam, korban dipaksa untuk ikut ke apartemennya," ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyan.

Di dalam apartemen pelaku, korban mengalami intimidasi verbal yang berulang kali dan berujung menjadi tindak kekerasan seksual.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved