KISRUH REMPANG
Warga Rempang Tempuh Praperadilan, Perjuangkan Nasib 30 Orang Jadi Tersangka
Warga Rempang memperjuangkan nasib puluhan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam bentrok depan kantor BP Batam, Senin (11/9).
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Aminuddin
Tim Advokasi Solidaritas untuk Rempang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (19/10/2023) pagi. Puuhan orangyang menjadi tersangka dalam bentrok depan kantor BP Batam, Senin (11/9) menjadi fokus mereka.
“Kita ingin membantu masyarakat. Kasihan juga keluarga mereka sudah lama ditahan,” jawabnya singkat langsung meninggalkan lokasi dengan mendapat pengawalan.
Pantauan TribunBatam.id, ruang pertemuan dijaga ketat petugas BP Batam maupun dari Pemko Batam.
Tak ada pengunjung umum yang diberi masuk, termasuk awak media.
Dua orang disiagakan di pintu luar ruangan tempat acara berlangsung, begitu juga di pintu dalam tempat acara.
“Pertemuan tertutup. Tak ada yang boleh masuk, selain keluarga dari mereka,” ujar penjaga pintu melarang awak media masuk.
Sessudah pertemuan itu, seluruh warga yangemgikuti pertemuan rapat tertutup diberi makan nasi kotak.(TribunBatam.id/Aminuddin/Bereslumbantobing)
Berita Terkait
Berita Terkait: #KISRUH REMPANG
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.